Connect With Us

Gegara Tumpukan Kayu Terbakar, Sekolah di Pinang Tangerang Nyaris Hangus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:42

Proses pemadaman tumpukan kayu terbakar di atap gedung sekolah di Perumahan Pinang Griya, Jalan Pinang Griya, RT 003/RW 002, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 12 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Terjadi kebakaran tumpukan kayu di atap gedung sekolah di Perumahan Pinang Griya, Jalan Pinang Griya, RT 003/RW 002, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala UPT Damkar Ciledug Mulyadi mengatakan, kebakaran tumpukan kayu tersebut terjadi di area atap gedung sekolah seluas 10 meter persegi pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Mulyadi menuturkan, pihaknya mendapat laporan terjadinya kebakaran pada pukul 17.00 WIB.

Usai mendapat laporan, sebanyak 2 unit armada pemadam kebakaran bersama 13 petugas dibantu empat anggota Pos Pinang diterjunkan untuk memadamkan api.

Beruntung, api telah berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan gedung sekolah.

Terkait penyebab kebakaran, saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill