Connect With Us

Gegara Tumpukan Kayu Terbakar, Sekolah di Pinang Tangerang Nyaris Hangus

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:42

Proses pemadaman tumpukan kayu terbakar di atap gedung sekolah di Perumahan Pinang Griya, Jalan Pinang Griya, RT 003/RW 002, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 12 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Terjadi kebakaran tumpukan kayu di atap gedung sekolah di Perumahan Pinang Griya, Jalan Pinang Griya, RT 003/RW 002, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepala UPT Damkar Ciledug Mulyadi mengatakan, kebakaran tumpukan kayu tersebut terjadi di area atap gedung sekolah seluas 10 meter persegi pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Mulyadi menuturkan, pihaknya mendapat laporan terjadinya kebakaran pada pukul 17.00 WIB.

Usai mendapat laporan, sebanyak 2 unit armada pemadam kebakaran bersama 13 petugas dibantu empat anggota Pos Pinang diterjunkan untuk memadamkan api.

Beruntung, api telah berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan gedung sekolah.

Terkait penyebab kebakaran, saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

KOTA TANGERANG
Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:52

Unit Reskrim Polsek Pinang mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill