Connect With Us

4 Ruko Mebel di Citra Raya Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 23 Oktober 2023 | 20:29

Potongan video kebakaran ruko mebel di Ruko Graha Pratama Blok U1, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, pada Senin 23 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Empat unit rumah kontrakan (ruko) mebel atau furniture di Ruko Graha Pratama Blok U1, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, pada Senin 23 Oktober 2023, malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.25 WIB .

"Milik Abadi Furniture, ada empat ruko terbakar," ucap Ujat kepada Tangerangnews.com, Selasa, 24 Oktober 2023.

Kejadian tersebut bermula saat ruko itu sudah tutup, lalu ada saksi melihat asap keluar dari sela-sela ruko.

Kemudian, saat dibuka asap sudah cukup tebal di dalam ruko, sementara api sudah membesar.

"Saksi juga tak tau titik awal nyalanya api dari mana. Penyebabnya juga belum diketahui," jelasnya.

Ujat menerangkan, pihaknya menerjunkan enam unit mobil pemadam kebakaran dengan 28 anggota untuk memadamkannya.

"Akhirnya api dapat dipadamkan dalam waktu 4 jam," pungkasnya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill