Connect With Us

Sebabkan Polusi dan Kebakaran, Kapolres Metro Tangerang Minta Warga Laporkan Pembakar Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:01

Kapolres Metro Tangerang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek pembakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat yang menemukan aktifitas pembakaran sampah atau ban bekas secara ilegal, agar langsung dilaporkan ke Kepolisian.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara. 

"Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri, apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas," ujarnya, Selasa 10 Oktober 2023.

Menurutnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga membahayakan, karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman. Sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api semakin membesar.

Ia pun mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat yang masih membakar sampah melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

"Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin 9 Oktober 2023 sekira pukul 08.40 WIB, telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. 

"Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah," pungkas Zain.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill