Connect With Us

Sebabkan Polusi dan Kebakaran, Kapolres Metro Tangerang Minta Warga Laporkan Pembakar Sampah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:01

Kapolres Metro Tangerang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek pembakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat yang menemukan aktifitas pembakaran sampah atau ban bekas secara ilegal, agar langsung dilaporkan ke Kepolisian.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara. 

"Masyarakat dapat melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri, apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas," ujarnya, Selasa 10 Oktober 2023.

Menurutnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga membahayakan, karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman. Sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api semakin membesar.

Ia pun mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat yang masih membakar sampah melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

"Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin 9 Oktober 2023 sekira pukul 08.40 WIB, telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. 

"Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah," pungkas Zain.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill