Connect With Us

Lahan Kosong di Karang Tengah Tangerang Terbakar Hebat, Diduga Gegara Bakar Sampah 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:01

Kebakaran hebat di lahan kosong dan tempat pembuangan sampah di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu, 15 Oktober 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Lahan kosong dan tempat pembuangan sampah di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, terbakar hebat.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekira pukul 12.44 WIB.

"Petugas piket UPT Damkar Ciledug mendapat laporan pengaduan telah terjadi kebakaran," tulis UPT Damkar Ciledug melalui akun Instagram resminya, Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam unggahan UPT Damkar Ciledug, tampak kobaran api sangat besar diiringi dengan kepulan asap hitam di area seluas 1500 meter persegi.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran diakibatkan oleh aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan.

Adapun 13 petugas UPT Ciledug dibantu 6 petugas Pos Pinang diterjunkan untuk memadamkan api menggunakan 2 unit armada dari UPT Ciledug, dan 1 unit armada dari UPT Batuceper.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill