Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang memberikan langkah responsif untuk membantu korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing.
Para korban ditawarkan untuk menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya sebagai pengganti tempat tinggalnya yang terbakar.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu penanganan pasca terjadinya kebakaran di TPA Rawa Kucing.
Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada, Dinas Perkimtan telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,” ujar Sugihharto, Jumat 3 November 2023.
Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak, berupa pembebasan biaya sewa pada tiga bulan pertama.
Setelahnya akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan. Di sana, terdapat beberapa unit yang kosong dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan memadai,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Perkimtan berharap rencana ini dapat dimanfaatkan oleh para korban terdampak secara maksimal.
Selanjutnya, para korban terdampak dapat sesegera mungkin kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews