Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang memberikan langkah responsif untuk membantu korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing.
Para korban ditawarkan untuk menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya sebagai pengganti tempat tinggalnya yang terbakar.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu penanganan pasca terjadinya kebakaran di TPA Rawa Kucing.
Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada, Dinas Perkimtan telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,” ujar Sugihharto, Jumat 3 November 2023.
Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak, berupa pembebasan biaya sewa pada tiga bulan pertama.
Setelahnya akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan. Di sana, terdapat beberapa unit yang kosong dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan memadai,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Perkimtan berharap rencana ini dapat dimanfaatkan oleh para korban terdampak secara maksimal.
Selanjutnya, para korban terdampak dapat sesegera mungkin kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews