Connect With Us

Status Tanggap Darurat Dicabut, Warga Pengungsi TPA Rawa Kucing Kembali ke Rumah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 November 2023 | 17:31

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Puluhan warga pengungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing berangsur-angsur mulai kembali ke rumahnya masing-masing, Kamis, 02 November 2023.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mencabut status tanggap darurat di TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023 dengan proses pemadaman total hinggal 13 hari.

"(Pengungsi) sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Meski begitu, Arief menuturkan para petugas masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul, termasuk melalui pemantauan udara.

"Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," ucapnya.

Arief menyampaikan, penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing tidak dapat terlaksana dengan baik jika tanpa dukungan penuh dari para petugas dan seluruh pihak-pihak yang turut membantu pemadaman.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 menetapkan status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober hingga 2 November 2023.

Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill