Connect With Us

Status Tanggap Darurat Dicabut, Warga Pengungsi TPA Rawa Kucing Kembali ke Rumah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 November 2023 | 17:31

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Puluhan warga pengungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing berangsur-angsur mulai kembali ke rumahnya masing-masing, Kamis, 02 November 2023.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mencabut status tanggap darurat di TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023 dengan proses pemadaman total hinggal 13 hari.

"(Pengungsi) sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Meski begitu, Arief menuturkan para petugas masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul, termasuk melalui pemantauan udara.

"Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," ucapnya.

Arief menyampaikan, penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing tidak dapat terlaksana dengan baik jika tanpa dukungan penuh dari para petugas dan seluruh pihak-pihak yang turut membantu pemadaman.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 menetapkan status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober hingga 2 November 2023.

Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill