Connect With Us

Status Tanggap Darurat Dicabut, Warga Pengungsi TPA Rawa Kucing Kembali ke Rumah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 November 2023 | 17:31

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Puluhan warga pengungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing berangsur-angsur mulai kembali ke rumahnya masing-masing, Kamis, 02 November 2023.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mencabut status tanggap darurat di TPA Rawa Kucing pascakebakaran yang terjadi sejak Jumat, 20 Oktober 2023 dengan proses pemadaman total hinggal 13 hari.

"(Pengungsi) sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Meski begitu, Arief menuturkan para petugas masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul, termasuk melalui pemantauan udara.

"Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," ucapnya.

Arief menyampaikan, penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing tidak dapat terlaksana dengan baik jika tanpa dukungan penuh dari para petugas dan seluruh pihak-pihak yang turut membantu pemadaman.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 menetapkan status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober hingga 2 November 2023.

Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill