Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang melaporkan capaian investasi di Kabupaten Tangerang periode Januari sampai September 2023, yakni menembus angka sebesar Rp22,8 triliun.
"Jumlah realisasi investasi itu sudah mencapai target Kabupaten Tangerang yakni Rp 22,5 Triliun," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja pada Selasa, 2 Januari 2024.
Soma menyampaikan, realisasi investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) diangka Rp11 triliun pada 2023, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp11,7 triliun.
Dijelaskan Soma, penyumbang terbesar dalam PMA dan PMDN didominasi oleh investasi sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran di Kabupaten Tangerang. Kata Soma, potensi ini menjadi penanda bahwa nilai investasi di Kabupaten Tangerang cukup menjanjikan dan mengalami tren kenaikan per tahun.
"Tahun 2020 jumlah realisasi investasi kita periode Januari-September berada diangka Rp 16 triliun, lalu merangkak naik di tahun 2021 ke Rp 18 triliun, lalu ke Rp 20 triliun ditahun 2022," terangnya.
Dia berharap, angka investasi di Kabupaten Tangerang dapat terus meningka di lebih banyak sektor, sehingga diharapkan dapat menggeliatkan sektor ekonomi masyarakat.
"Tentunya kami akan terus menggali potensi investasi dan memberikan pelayanan yang maksimal tanpa membeda-bedakan jenis investasinya," tutupnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews