Connect With Us

2 Wanita Boncengan Motor Tewas Ditabrak Sedan Ngebut di Gading Serpong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Januari 2024 | 17:12

Lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua wanita berboncengan motor di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 28 Januari 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita yang berboncengan dengan sepeda motor ditabrak mobil sedan yang melaju kencang di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 28 Januari 2024, dini hari. Kedua korban pun tewas di tempat.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangse) Iptu Wendi Afrianto menjelaskan peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Kedua korban yakni A, 25, dan FF, 21, berboncengan dengan sepeda motor matic Honda Scoopy nopol B-6899-JEE.

Awalnya, motor yang dikemudikan A, melaju dari arah bundaran plaza dan berputar balik di u-turn dekat Ruko Chrystal II, dengan melewati Jalan Gading Serpong Boulevard, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua.

"Kemudian motor tersebut tertabrak mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh Inisial IA, 20, yang melaju kencang di lokasi," katanya.

Insiden itu mengakibat A dan FF mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki, kemudian keduanya meninggal dunia di TKP.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel untuk mendalami penyebab kecelakaan," terang Wendi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill