KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) melalui Komunitas Kejar Mimpi menggelar kegiatan penanaman Mangrove di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 18 Februari 2024, lalu.
Kegiatan bertajuk "Tanam Harapan, Tuai Masa Depan Bersama Kejar Mimpi" diikuti oleh komunitas Kejar Mimpi Tangerang dan Jakarta berkolaborasi dengan Perhutani, serta dibantu masyarakat sekitar mencapai total 100 peserta.
Selain kegiatan menanam, masyarakat juga diberi edukasi terkait menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui penanaman pohon Mangrove.
"Kami menyadari bahwa pengetahuan masyarakat di daerah pesisir pantai, khususnya di Tangerang, masih minim tentang mangrove," ujar Leader Kejar Mimpi Tangerang, Deni Triyasa.
Lanjut Deni, masyarakat juga diberi pemahaman terkait potensi pengelolaan pohon Mangrove menjadi produk-produk bernilai, seperti makanan, minuman, sabun, dan lain sebagainya.
"Mangrove tidak hanya dapat ditanam, tetapi juga dapat diolah," ucap Deni.
Deni berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi menginspirasi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir untuk turut serta aktif dalam menjaga dan memulihkan ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews