Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengimbau agar Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Praja Kabupaten Tangerang cepat beradaptasi dan lebih inovatif di era digital seperti saat ini.
Hal itu disampaikan Andi dalam rapat anggota tahunan tahun buku 2023 Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Praja Kabupaten Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, Andi menuturkan agar memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi dan informasi agar kebersihannya tetap eksis dan mampu berkontribusi positif untuk pembangunan daerah.
"Coba belajarlah dari koperasi-koperasi yang sudah maju. Kita amati, tiru dan modifikasi bagaimana mereka bisa berkembang dan maju," ujar Andi.

Andi menyebut agar pelaksanaan acara rapat anggota tahunan dapat dilaksanakan dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
"Pecahkan masalah yang ada, apa kiranya yang menjadi kendala agar di tahun berikutnya tidak terjadi lagi," katanya.
Untuk itu, seluruh anggota KPRI Bina Praja diminta terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pegawai Pemkab Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGArus balik libur Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang masih terjadi pada H+5 atau Kamis 26 Maret 2026 malam.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews