Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, resmi membuka invitasi olahraga tradisional untuk tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA sederajat di Kabupaten Tangerang, di Alun-alun Tigaraksa Puspemkab Tangerang pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut, Andi Ony menyebut kegiatan olahraga tradisional seperti ini biasanya hanya bisa dilihat setahun sekali, saat perayaan 17 Agustus.
Padahal, menurut Andi kegiatan tersebut seharusnya bisa dijadikan agenda rutin lantaran tidak hanya untuk melatih fisik melalui olahraga, tetapi juga untuk melestarikan budaya.
Misalnya saja, olahraga tradisional bola sundul yang berasal dari Kabupaten Tangerang.
"Event ini harusnya terus dibudayakan dan menjadi sebuah kebiasaan di sekolah-sekolah kita," ujarnya.
Andi berharap, dengan adanya kegiatan invitasi olahraga tersebut dapat menjaga olahraga tradisional tidak punah dan tetap lestari sebagai kearifan lokal, sehingga bisa terus dinikmati berbagai kalangan.
Dia juga mengingatkan pentingnya persiapan menuju Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan tiga hal, yakni keutuhan luas wilayah, kekayaan sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang tangguh dan kompeten.
"Ini harus terus dilestarikan dan dikembangkan tandasnya," tukasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews