Connect With Us

Ngabers Sabet Warga Pakai Celurit Gegara Ditegur Geber Knalpot Brong di Tangerang

Yanto | Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:19

Konferensi pers penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda berinisial E, 22, di Jalan Raya Gandari Malang, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pemuda ngabers yang melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada warga.

Tersangka diketahui berinisial E, 22, warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu, terjadi di Jalan Raya Gandari Malang, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Akibat perbuatan tersangka, 2 orang warga mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit," katanya, Kamis 01 Agustus 2024.

Dedi menambahkan berdasarkan kronologis, awalnya tersangka E bersama seorang temannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, keduanya menggeber knalpot brong motor yang mereka kendarai.

"Aksi keduanya tentu mengundang warga sekitar keluar dari rumah. Salah seorang warga berusaha mengingatkan keduanya. Namun keduanya malah menantang warga sambil mengacungkan celurit," ujar Dedi.

Selanjutnya, keduanya menyerang warga hingga mengakibatkan 2 korban terluka. Setelah warga yang datang semakin banyak, kedua orang itu melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya mengidentifikasi tersangka dan berhasil menangkap tersangka E di rumahnya pada Jumat 19 Juli 2024.

Dari tangan tersangka E, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan samurai berukuran 80 cm.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Di samping itu, kami memastikan akan terus mengejar tersangka lain,” tegas Dedi.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill