Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 21 ribu paket bantuan berupa telur dan daging ayam, siap dibagikan kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kabupaten Tangerang.
Penyaluran bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini dilakukan melalui PT POS Indonesia.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap sebanyak enam kali.
"Untuk saat ini ada 21.082 keluarga beresiko stunting (KRS). Setiap KRS mendapatkan 10 butir telur dan 1 ekor ayam dengan 6 kali penyaluran," ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Ia berharap penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat.
Sementara itu, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan, pihaknya melakukan kerja sama dengan Provinsi Banten.
Menurutnya, untuk tahap pertama di Provinsi Banten akan digelontorkan sebanyak 276 ribu paket bantuan telur dan daging ayam.
“Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 92 ribu KRS sebanyak enam kali (6 batch),” terangnya.
Sampai dengan awal September 2024 ini penyaluran tahap 1 sudah dilakukan 100% yaitu sebanyak 92 ribu paket.
Sedangkan, untuk batch kedua tengah berjalan dan telah terdistribusi sebanyak 35 ribu paket.
Diketahui, penyaluran bantuan ini juga dilakukan di 7 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten, yaitu Kota Cilegon dengan penerima sebanyak 4 ribu KRS, Kota Serang 6 ribu KRS, Kabupaten Lebak 13 ribu KRS, Kabupaten Pandeglang 19 ribu KRS, Kabupten Serang 12 ribu KRS, Kota Tangerang 10 ribu KRS, Kota Tangerang Selatan 7 ribu KRS.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews