Connect With Us

Anggota DPRD Banten Serahkan Bantuan Ambulans untuk Gereja di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 22 September 2024 | 14:13

Anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono menyerahkan bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena di Tangerang, Minggu, 22 September 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono menyerahkan bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena di Tangerang, Minggu, 22 September 2024. 

Bantuan ini didapatkan melalui kerjasama dengan Komisi VI DPR RI dan Pelindo, dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diinisiasi oleh Pelindo. 

Dalam kesempatan itu, Abraham Garuda Laksono menyampaikan, upaya mendapatkan bantuan CSR ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membantu sesama. 

Sebagai putra dari politisi senior PDI Perjuangan, Ananta Wahana, Abraham menyebutkan bahwa motivasinya didorong oleh pesan Paus Fransiskus, yang mengajarkan agar selalu berbuat kebaikan meski hasilnya tidak selalu langsung terlihat. 

"Dan ingatlah, bahkan ketika kamu tidak menuai apa-apa, jangan pernah lelah menabur," ujar Abraham, mengutip pesan Paus.

Abraham menegaskan, perjuangannya ini sepenuhnya bersifat kemanusiaan, bukan bagian dari agenda politik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan ajaran dalam Surat Lukas yang berbunyi, 

"Jangan menahan kebaikan dari orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya,". 

Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ananta Wahana, anggota DPR RI sekaligus ayah dari Abraham menyampaikan, dalam masa jabatannya selama lima tahun terakhir, ia telah banyak menyalurkan program CSR BUMN ke berbagai wilayah di Indonesia. 

Bantuan-bantuan tersebut tidak hanya terbatas di daerah pemilihannya di Banten, tapi juga sampai ke daerah lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Madura, Jogja, dan Nusa Tenggara Timur.

"Bantuan ini diberikan kepada semua kelompok masyarakat, baik Muslim, Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, maupun Ormas, Organisasi Sosial Kemanusiaan," jelas Ananta.

Ia menambahkan, bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena merupakan hasil advokasi dari Abraham yang ingin memastikan adanya fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah tersebut.

Sementara itu, Pastur Lukas dari Gereja St. Helena mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan ambulans yang diterima. Ia memastikan pihaknya akan dikelola dengan baik untuk membantu masyarakat.

"Terutama mereka yang kurang mampu, kaum difabel, dan kelompok yang terpinggirkan," katanya.

Ambulans tersebut diharapkan dapat menjadi berkah bagi banyak orang dan berperan penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di sekitar wilayah Gereja St. Helena, Tangerang. 

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill