Connect With Us

Anggota DPRD Banten Serahkan Bantuan Ambulans untuk Gereja di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 22 September 2024 | 14:13

Anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono menyerahkan bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena di Tangerang, Minggu, 22 September 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono menyerahkan bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena di Tangerang, Minggu, 22 September 2024. 

Bantuan ini didapatkan melalui kerjasama dengan Komisi VI DPR RI dan Pelindo, dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diinisiasi oleh Pelindo. 

Dalam kesempatan itu, Abraham Garuda Laksono menyampaikan, upaya mendapatkan bantuan CSR ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membantu sesama. 

Sebagai putra dari politisi senior PDI Perjuangan, Ananta Wahana, Abraham menyebutkan bahwa motivasinya didorong oleh pesan Paus Fransiskus, yang mengajarkan agar selalu berbuat kebaikan meski hasilnya tidak selalu langsung terlihat. 

"Dan ingatlah, bahkan ketika kamu tidak menuai apa-apa, jangan pernah lelah menabur," ujar Abraham, mengutip pesan Paus.

Abraham menegaskan, perjuangannya ini sepenuhnya bersifat kemanusiaan, bukan bagian dari agenda politik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan ajaran dalam Surat Lukas yang berbunyi, 

"Jangan menahan kebaikan dari orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya,". 

Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ananta Wahana, anggota DPR RI sekaligus ayah dari Abraham menyampaikan, dalam masa jabatannya selama lima tahun terakhir, ia telah banyak menyalurkan program CSR BUMN ke berbagai wilayah di Indonesia. 

Bantuan-bantuan tersebut tidak hanya terbatas di daerah pemilihannya di Banten, tapi juga sampai ke daerah lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Madura, Jogja, dan Nusa Tenggara Timur.

"Bantuan ini diberikan kepada semua kelompok masyarakat, baik Muslim, Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, maupun Ormas, Organisasi Sosial Kemanusiaan," jelas Ananta.

Ia menambahkan, bantuan ambulans untuk Gereja St. Helena merupakan hasil advokasi dari Abraham yang ingin memastikan adanya fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah tersebut.

Sementara itu, Pastur Lukas dari Gereja St. Helena mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan ambulans yang diterima. Ia memastikan pihaknya akan dikelola dengan baik untuk membantu masyarakat.

"Terutama mereka yang kurang mampu, kaum difabel, dan kelompok yang terpinggirkan," katanya.

Ambulans tersebut diharapkan dapat menjadi berkah bagi banyak orang dan berperan penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di sekitar wilayah Gereja St. Helena, Tangerang. 

TANGSEL
Mengenal Demam Tipes: Penjelasan Medis Komprehensif dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Mengenal Demam Tipes: Penjelasan Medis Komprehensif dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Demam tinggi yang berlangsung selama beberapa hari sering kali memicu kecemasan di tengah masyarakat. Di Indonesia, salah satu penyebab demam berkepanjangan yang paling sering dijumpai adalah penyakit tipes

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill