Connect With Us

Disukai Masyarakat, Maesyal-Intan Contohkan Politik Riang Gembira

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:00

Calon Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat berswafoto bersama masyarakat dalam acara senam sehat di lapangan pertigaan wilayah Kecamatan Kemiri, Sabtu, 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin dikenal dan disukai masyarakat berkat gaya kampanye politiknya. 

Dalam Pilkada serentak 2024, pasangan ini menghadirkan konsep "politik gembira", yakni mengedepankan kesantunan dan kebersamaan, seperti terlihat pada acara senam sehat di Lapangan Pertigaan Kemiri, Sabtu, 11 Oktober 2024.

Salah satu warga yang hadir, Wahdi dari Kecamatan Kemiri, memuji sosok Maesyal Rasyid sebagai calon pemimpin yang dewasa, visioner, dan santun. 

Menurutnya, Maesyal sangat pantas memimpin Kabupaten Tangerang karena selalu mendorong masyarakat untuk berpikir tentang ide-ide dan gagasan pembangunan, bukan dengan cara merendahkan pihak lain.

"Dia (Maesyal) mengajak masyarakat untuk berfikir tentang ide dan gagasan, dengan cara yang santun serta riang gembira. Bukan, sibuk menjelekan orang lain serta melakukan black campaign," ujar Wahdi.

Wahdi mengatakan, seorang pemimpin harus mampu mengayomi dan menginspirasi masyarakat dengan visi yang positif, bukan mengadu domba atau mendorong kebencian. Bagi Wahdi, Maesyal adalah contoh pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai tersebut.

Senada dengan Wahdi, Agus, peserta lain dalam acara senam sehat, juga merasa senang dan terinspirasi oleh kepribadian Maesyal.

Agus menganggap Maesyal sebagai figur yang rendah hati, santun, dan selalu mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan tanpa menjatuhkan orang lain.

"Sosok Maesyal Rasyid sangat layak menjadi pemimpin, karena sangat dewasa dan selalu mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang positif, tidak menjelek-jelekkan orang. Ditambah, (acara senam sehat) banyak door prize juga," katanya.

Yati, peserta senam sehat lainnya, mengungkapkan kekagumannya ketika Maesyal bahkan rela membantu mengelap keringat dari warga yang berkeringat.

"Pokoknya, Pak Maesyal saja. Udah cocok jadi Bupatinya. Merakyat, rendah hati, dan lenyoh," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maesyal Rasyid menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kemiri yang telah berpartisipasi dalam acara senam sehat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa politik yang mereka bawa adalah politik gembira, yang santun dan positif.

"Mari kita ciptakan politik riang gembira. Kita ciptakan Demokrasi yang santun, nyaman, dan aman. Terimakasih, untuk masyarakat Kecamatan Kemiri," kata Maesyal.

Pria yang akrab disapa Rudi ini menyebut seorang pemimpin harus dekat dengan masyarakat dan siap mendengarkan keluhan mereka. 

Dengan begitu, solusi-solusi terbaik dapat dicapai untuk membuat Kabupaten Tangerang semakin gemilang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill