Connect With Us

Maesyal-Intan Bakal Bangun 5 Kawasan Serupa Ketapang Aquaculture

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:01

Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah (MADANI) janjikan, untuk membangun lima kawasan pemukiman baru serupa Ketapang Aquaculture di pesisir utara, Kabupaten Tangerang.

Moch Maesyal Rasyid mengatakan ia bersama wakilnya akan fokus menciptakan Kabupaten Tangerang semakin gemilang dengan membenahi kawasan-kawasan pesisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan berkesinambungan. 

"Ke depan, pemukiman-pemukiman di wilayah pesisir pun akan kita benahi agar lebih aman, dan ramah. Akan kita, bangun 5 kawasan yang menyerupai Ketapang Aquaculture di wilayah lainnya," katanya, Jumat 18 Oktober 2024. 

Menurut pria yang biasa disapa Rudi Maesyal ini, pembangunan kawasan seperti Ketapang Aquaculture di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang sangat diperlukan.

Selain, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, kawasan tersebut dapat mencegah terjadinya abrasi yang disebabkan air laut. 

"Jadi akan kita bangun lagi kawasan mangrove. Tentunya ini sangat penting untuk mencegah abrasi, karena kalau dibiarkan daratan akan semakin terkikis oleh air laut, " katanya. 

Selain menggalakan penanaman mangrove di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, apabila dirinya terpilih bersama Intan Nurul Hikmah, dimasa kepemimpinannya ke depan, Maesyal juga akan membangun pusat riset mangrove skala nasional. 

"Kita juga akan bangun, pusat riset mangrove skala nasional. Tentunya, ini sangat bermanfaat nanti, karena mangrove merupakan salah satu tanaman yang memiliki kekayaan akan manfaat, " tukasnya. 

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman., pihaknya juga akan melakukan pembangunan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak. 

"Kita juga akan berikan bantuan bedah rumah, terhadap masyarakat yang dirasa kurang mampu. Minimalnya 5.000 rumah," katanya. 

Intan juga menegaskan, untuk menciptakan kawasan yang aman dan nyaman tidak lepas dari pengelolaan sampah yang saat ini masih menjadi persoalan di Kabupaten Tangerang.

Maka dari itu, dalam 100 hari kerja apabila dirinya menjadi pimpinan Kabupaten Tangerang, akan menuntaskan persoalan sampah di wilayah tersebut.

"Kita akan lakukan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Dalam waktu 100 hari kerja akan kita selesaikan persoalan sampah di Kabupaten Tangerang, " ujar Intan.

Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang, Nomor Urut 02. Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah. Dok.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill