Connect With Us

Fokus Lingkungan Hidup, Cawabup Intan Bakal Kelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:01

Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah. Dok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah bakal menjadikan isu lingkungan hidup sebagai fokus utama, terlebih dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. 

"Saya itu lebih konsentrasi dilingkungan hidup. Karena persoalan sampah ini, menurut saya sudah menjadi urgentsi untuk Kabupaten Tangerang," ujar Intan dalam pernyataannya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Salah satu yang ia soroti ialab kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang saat ini hanya menyisakan lahan seluas 5 hektare. 

Jika sampah tidak dikelola dengan baik, masalah ini akan semakin memburuk. Oleh karenanya, pengelolaan sampah harus dilakukan menggunakan teknologi modern yang mampu mengosongkan volume sampah dengan lebih efisien.

"Semua developer besar semisal Sinarmas, sumarecon, paramount, dan alam sutra, harus memiliki pengelolaan sampah sendiri, supaya mereka tidak menyumbang sampah," tegas Intan.

Lebih lanjut, Intan menjelaskan, nantinya wilayah-wilayah di Kabupaten Tangerang akan diklasifikasi berdasarkan tingkat kontribusinya terhadap jumlah sampah. Ia juga berencana untuk menghidupkan kembali perusahaan colding company di Kabupaten Tangerang, yakni MKR. 

Dengan demikian, sampah-sampah yang seharusnya dibuang bisa diolah menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus memutar roda perekonomian.

"Sampah plastik yang high value bisa diolah sebetulnya. Harus dikerjasamakan, supaya produk hasil pengelolaan itu bisa dijual menjadi pemasukan untuk daerah. Sehingga roda ekonomi di Kabupaten Tangerang berjalan," jelasnya.

Intan menambahkan, banyak sampah plastik dapat diubah menjadi produk-produk bermanfaat seperti paving block, pot bunga, tempat sampah, dan produk lainnya. Bahkan, Intan bakal meminta agar developer di masa depan menggunakan bahan daur ulang dalam proses pembangunan.

"Apabila kebijakan ini berjalan. Ke depan, bisa digunakan juga untuk developer, harus menggunakan sekian persen bahan recycle untuk pembangunan," tambah Intan.

Dijelaskan Intan, ia akan membagi tugas dengan pasangannya, Maesyal Rasyid jika terpilih dalam Pilbup Tangerang 2024. Intan akan berfokus pada lingkungan hidup, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan, sedangkan Maesyal Rasyid akan menangani pemerintahan.

Namun, Intan menyebut pada akhirnya, setiap keputusan akan dibuat secara bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. 

"Karena kita ini satu, yaitu MADANI untuk Kabupaten Tangerang semakin gemilang," pungkasnya.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill