Connect With Us

Fokus Lingkungan Hidup, Cawabup Intan Bakal Kelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:01

Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah. Dok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah bakal menjadikan isu lingkungan hidup sebagai fokus utama, terlebih dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. 

"Saya itu lebih konsentrasi dilingkungan hidup. Karena persoalan sampah ini, menurut saya sudah menjadi urgentsi untuk Kabupaten Tangerang," ujar Intan dalam pernyataannya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Salah satu yang ia soroti ialab kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang saat ini hanya menyisakan lahan seluas 5 hektare. 

Jika sampah tidak dikelola dengan baik, masalah ini akan semakin memburuk. Oleh karenanya, pengelolaan sampah harus dilakukan menggunakan teknologi modern yang mampu mengosongkan volume sampah dengan lebih efisien.

"Semua developer besar semisal Sinarmas, sumarecon, paramount, dan alam sutra, harus memiliki pengelolaan sampah sendiri, supaya mereka tidak menyumbang sampah," tegas Intan.

Lebih lanjut, Intan menjelaskan, nantinya wilayah-wilayah di Kabupaten Tangerang akan diklasifikasi berdasarkan tingkat kontribusinya terhadap jumlah sampah. Ia juga berencana untuk menghidupkan kembali perusahaan colding company di Kabupaten Tangerang, yakni MKR. 

Dengan demikian, sampah-sampah yang seharusnya dibuang bisa diolah menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus memutar roda perekonomian.

"Sampah plastik yang high value bisa diolah sebetulnya. Harus dikerjasamakan, supaya produk hasil pengelolaan itu bisa dijual menjadi pemasukan untuk daerah. Sehingga roda ekonomi di Kabupaten Tangerang berjalan," jelasnya.

Intan menambahkan, banyak sampah plastik dapat diubah menjadi produk-produk bermanfaat seperti paving block, pot bunga, tempat sampah, dan produk lainnya. Bahkan, Intan bakal meminta agar developer di masa depan menggunakan bahan daur ulang dalam proses pembangunan.

"Apabila kebijakan ini berjalan. Ke depan, bisa digunakan juga untuk developer, harus menggunakan sekian persen bahan recycle untuk pembangunan," tambah Intan.

Dijelaskan Intan, ia akan membagi tugas dengan pasangannya, Maesyal Rasyid jika terpilih dalam Pilbup Tangerang 2024. Intan akan berfokus pada lingkungan hidup, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan, sedangkan Maesyal Rasyid akan menangani pemerintahan.

Namun, Intan menyebut pada akhirnya, setiap keputusan akan dibuat secara bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. 

"Karena kita ini satu, yaitu MADANI untuk Kabupaten Tangerang semakin gemilang," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill