Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk menghadapi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024, KPU memberikan waktu 3x24 jam bagi pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengungkapkan, batas akhir pengajuan gugatan ialah Jumat, 6 Desember 2024, pukul 24.00, namun hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mengajukan keberatan.
Menurut Dedi, KPU telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses tersebut, dengan memastikan semua tahapan Pilkada dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menambahkan, sejak proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya telah menjalankan tugasnya secara transparan dan sesuai prosedur.
Jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, proses penetapan ini tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI.
"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," bebernya.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 03 Zulkarnain secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK meski berhembus adanya isu kecurangan dalam Pilkada.
"Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar," ungkapnya.
Di sisi lain, Calon Wakil Bupati Nomor urut 01 Irvansyah Asmat memberikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang Pilkada.
Irvansyah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.
"Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya," tandasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews