Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Siap Terima Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada 2024  

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 6 Desember 2024 | 21:20

KPU Kabupaten Tangerang menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk menghadapi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024. 

Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024, KPU memberikan waktu 3x24 jam bagi pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan.  

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengungkapkan, batas akhir pengajuan gugatan ialah Jumat, 6 Desember 2024, pukul 24.00, namun hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mengajukan keberatan. 

Menurut Dedi, KPU telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses tersebut, dengan memastikan semua tahapan Pilkada dilakukan sesuai aturan yang berlaku.  

"KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya. 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menambahkan, sejak proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya telah menjalankan tugasnya secara transparan dan sesuai prosedur. 

Jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, proses penetapan ini tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI.  

"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," bebernya.

Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 03 Zulkarnain secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK meski berhembus adanya isu kecurangan dalam Pilkada.

"Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar," ungkapnya.

Di sisi lain, Calon Wakil Bupati Nomor urut 01 Irvansyah Asmat memberikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang Pilkada.

Irvansyah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024. 

"Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya," tandasnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill