Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk menghadapi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024, KPU memberikan waktu 3x24 jam bagi pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengungkapkan, batas akhir pengajuan gugatan ialah Jumat, 6 Desember 2024, pukul 24.00, namun hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mengajukan keberatan.
Menurut Dedi, KPU telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses tersebut, dengan memastikan semua tahapan Pilkada dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menambahkan, sejak proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya telah menjalankan tugasnya secara transparan dan sesuai prosedur.
Jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, proses penetapan ini tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI.
"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," bebernya.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 03 Zulkarnain secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK meski berhembus adanya isu kecurangan dalam Pilkada.
"Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar," ungkapnya.
Di sisi lain, Calon Wakil Bupati Nomor urut 01 Irvansyah Asmat memberikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang Pilkada.
Irvansyah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.
"Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya," tandasnya.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews