Connect With Us

1.486 Unit PJU Bakal Dipasang di Kabupaten Tangerang pada 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:25

Pemasangan PJU di Jalan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menjelaskan, ribuan JPU tersebut akan disebar di 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kita rencanakan 1.455 unit untuk PJU konvensional, sedangkan PJU tenaga surya terdapat 31 unit," ungkapnya, Senin 10 Februari 2025. 

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemasangan PJU dalam pemenuhan kenyamanan di ruas jalan, khususnya pada kewenangan jalan pemerintah daerah yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 km2.

Berdasarkan data tersebut, setidaknya perlu dipasang sekitar 24 ribu titik PJU.

"Saat ini kurang lebih 16 ribu titik yang sudah ter fasilitasi pemasangan PJU oleh Dishub Kabupaten Tangerang," pungkasnya. 

Selain itu, Taufik menuturkan kerja prioritas dishub pada tahun 2025 dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dengan membangun marka jalan, rambu-rambu lalulintas dan speedtrap.

Dalam mengurai kemacetan, dengan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang empat pasar kemis dan rajeg. 

Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi, di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Berharap program ini dapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga sarana prasarana alat yang telah terpasang di jalan," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill