Connect With Us

1.486 Unit PJU Bakal Dipasang di Kabupaten Tangerang pada 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:25

Pemasangan PJU di Jalan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menjelaskan, ribuan JPU tersebut akan disebar di 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kita rencanakan 1.455 unit untuk PJU konvensional, sedangkan PJU tenaga surya terdapat 31 unit," ungkapnya, Senin 10 Februari 2025. 

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemasangan PJU dalam pemenuhan kenyamanan di ruas jalan, khususnya pada kewenangan jalan pemerintah daerah yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 km2.

Berdasarkan data tersebut, setidaknya perlu dipasang sekitar 24 ribu titik PJU.

"Saat ini kurang lebih 16 ribu titik yang sudah ter fasilitasi pemasangan PJU oleh Dishub Kabupaten Tangerang," pungkasnya. 

Selain itu, Taufik menuturkan kerja prioritas dishub pada tahun 2025 dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dengan membangun marka jalan, rambu-rambu lalulintas dan speedtrap.

Dalam mengurai kemacetan, dengan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang empat pasar kemis dan rajeg. 

Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi, di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Berharap program ini dapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga sarana prasarana alat yang telah terpasang di jalan," tutupnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill