Connect With Us

1.486 Unit PJU Bakal Dipasang di Kabupaten Tangerang pada 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Februari 2025 | 21:25

Pemasangan PJU di Jalan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang pada tahun 2025.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menjelaskan, ribuan JPU tersebut akan disebar di 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Kita rencanakan 1.455 unit untuk PJU konvensional, sedangkan PJU tenaga surya terdapat 31 unit," ungkapnya, Senin 10 Februari 2025. 

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemasangan PJU dalam pemenuhan kenyamanan di ruas jalan, khususnya pada kewenangan jalan pemerintah daerah yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 km2.

Berdasarkan data tersebut, setidaknya perlu dipasang sekitar 24 ribu titik PJU.

"Saat ini kurang lebih 16 ribu titik yang sudah ter fasilitasi pemasangan PJU oleh Dishub Kabupaten Tangerang," pungkasnya. 

Selain itu, Taufik menuturkan kerja prioritas dishub pada tahun 2025 dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara dengan membangun marka jalan, rambu-rambu lalulintas dan speedtrap.

Dalam mengurai kemacetan, dengan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang empat pasar kemis dan rajeg. 

Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi, di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Berharap program ini dapat partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga sarana prasarana alat yang telah terpasang di jalan," tutupnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill