Connect With Us

JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Diskusi Publik Soal Pembangunan dan APBD 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang menggelar diskusi publik bertajuk "Pembangunan sebagai Pondasi Utama APBD di Kabupaten Tangerang" di Ardes Cafe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 21 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang mengadakan diskusi publik bertajuk Pembangunan sebagai Pondasi Utama APBD di Kabupaten Tangerang pada Jumat, 21 Maret 2025. 

Acara yang berlangsung di Ardes Cafe, Tigaraksa, ini juga diisi dengan kegiatan santunan sebagai bagian dari peringatan Ramadan 1446 Hijriah.  

Diskusi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Prima Saraswati, yang hadir mewakili Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Acara ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa dan Karang Taruna Kabupaten Tangerang sebagai bentuk keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah.

Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangky Wahyudi menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud syukur atas satu tahun berdirinya JMSI Kabupaten Tangerang serta sebagai komitmen untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.  

"JMSI Kabupaten Tangerang siap untuk bersinergi dengan Pemda dan stakeholder untuk bersama membangun kabupaten Tangerang lebih baik dan maju lagi," ujarnya.  

Ketua Bidang Urusan Luar Negeri JMSI Pusat Yofiandi dalam kesempatan itu membahas pertumbuhan media online serta pentingnya jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan. 

Ia mengibaratkan jurnalisme sebagai bangunan yang membutuhkan pondasi kuat berupa pengetahuan dan pembelajaran berkelanjutan.  

Menurutnya, saat ini masyarakat kembali membutuhkan media lokal. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder sangat diperlukan.  

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saraswati, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan peran penting media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Ia juga berharap JMSI dapat membantu mencegah penyebaran hoaks.  

"Karena banyak program pemda itu yang harus tersampaikan ke publik melalui media," ujarnya.  

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Candra menjelaskan, APBD Kabupaten Tangerang tidak terlepas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. 

PAD berasal dari berbagai sektor, seperti pajak hotel, parkir, restoran, dan sembilan jenis pajak lainnya yang dikelola pemerintah daerah.  

"Alhamdulillah, PAD Kabupaten Tangerang saat ini telah melebihi dana transfer dari pusat. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan," katanya.  

Adapun APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025 telah ditetapkan pada 2024 lalu dengan total anggaran mencapai Rp8,2 triliun yang diperuntukkan bagi 3,3 juta penduduk. Sejak 2015, PAD Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan yang signifikan berkat kerja sama berbagai pihak.  

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill