Connect With Us

Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 Maret 2013 | 16:52

Kasat Reskrim Polres Tangerang Shinto Silitonga dengan tersangka. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Saryani, 48,  pun akhirnya ditangkap pada Senin (4/3) karena sering menipu guru-guru.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya dari September 2011 -Desember 2012. Keduanya sudah menipu empat korban dengan total nilai Rp 52 juta.

"Dadan berperan mencari dan meyakinkan korban, sedangkan Saryani yang menjadi dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta membawakan uang yang akan digandakan, lalu dilakukan ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus dan dibungkus kain putih serta diselotip. Kemudian uang itu disimpan tempat keramat," katanya, Senin (4/3).

Praktek penggandan uang itu dilakukan di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Korban dijanjikan uangnya akan bertambah tiap dua bulan sekali.

"Tapi ketika ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya karena merasa tertipu, korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang," tukas Kapolres.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (3/3). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

"Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," papar Kapolres.

Sementara Dadan sendiri membantah dirinya bersekongkol melakukan penipuan. Dia mengaku tertipu juga oleh Saryani. "Dia bilang bisa gandakan uang, ya saya bantuin, tapi ternyata tidak bisa. Saya juga terkena ditipu dia," tukasnya. (RAZ)
    
 
   
 
KOTA TANGERANG
Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:48

Proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya ditinggalkan oleh mendiang Rusdi Alam kini mulai memasuki babak baru di internal Partai Golkar.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill