Connect With Us

Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 Maret 2013 | 16:52

Kasat Reskrim Polres Tangerang Shinto Silitonga dengan tersangka. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Saryani, 48,  pun akhirnya ditangkap pada Senin (4/3) karena sering menipu guru-guru.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya dari September 2011 -Desember 2012. Keduanya sudah menipu empat korban dengan total nilai Rp 52 juta.

"Dadan berperan mencari dan meyakinkan korban, sedangkan Saryani yang menjadi dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta membawakan uang yang akan digandakan, lalu dilakukan ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus dan dibungkus kain putih serta diselotip. Kemudian uang itu disimpan tempat keramat," katanya, Senin (4/3).

Praktek penggandan uang itu dilakukan di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Korban dijanjikan uangnya akan bertambah tiap dua bulan sekali.

"Tapi ketika ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya karena merasa tertipu, korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang," tukas Kapolres.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (3/3). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

"Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," papar Kapolres.

Sementara Dadan sendiri membantah dirinya bersekongkol melakukan penipuan. Dia mengaku tertipu juga oleh Saryani. "Dia bilang bisa gandakan uang, ya saya bantuin, tapi ternyata tidak bisa. Saya juga terkena ditipu dia," tukasnya. (RAZ)
    
 
   
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill