Connect With Us

Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 Maret 2013 | 16:52

Kasat Reskrim Polres Tangerang Shinto Silitonga dengan tersangka. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Saryani, 48,  pun akhirnya ditangkap pada Senin (4/3) karena sering menipu guru-guru.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya dari September 2011 -Desember 2012. Keduanya sudah menipu empat korban dengan total nilai Rp 52 juta.

"Dadan berperan mencari dan meyakinkan korban, sedangkan Saryani yang menjadi dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta membawakan uang yang akan digandakan, lalu dilakukan ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus dan dibungkus kain putih serta diselotip. Kemudian uang itu disimpan tempat keramat," katanya, Senin (4/3).

Praktek penggandan uang itu dilakukan di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Korban dijanjikan uangnya akan bertambah tiap dua bulan sekali.

"Tapi ketika ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya karena merasa tertipu, korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang," tukas Kapolres.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (3/3). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

"Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," papar Kapolres.

Sementara Dadan sendiri membantah dirinya bersekongkol melakukan penipuan. Dia mengaku tertipu juga oleh Saryani. "Dia bilang bisa gandakan uang, ya saya bantuin, tapi ternyata tidak bisa. Saya juga terkena ditipu dia," tukasnya. (RAZ)
    
 
   
 
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill