Connect With Us

Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 Maret 2013 | 16:52

Kasat Reskrim Polres Tangerang Shinto Silitonga dengan tersangka. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Saryani, 48,  pun akhirnya ditangkap pada Senin (4/3) karena sering menipu guru-guru.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya dari September 2011 -Desember 2012. Keduanya sudah menipu empat korban dengan total nilai Rp 52 juta.

"Dadan berperan mencari dan meyakinkan korban, sedangkan Saryani yang menjadi dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta membawakan uang yang akan digandakan, lalu dilakukan ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus dan dibungkus kain putih serta diselotip. Kemudian uang itu disimpan tempat keramat," katanya, Senin (4/3).

Praktek penggandan uang itu dilakukan di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Korban dijanjikan uangnya akan bertambah tiap dua bulan sekali.

"Tapi ketika ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya karena merasa tertipu, korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang," tukas Kapolres.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (3/3). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

"Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," papar Kapolres.

Sementara Dadan sendiri membantah dirinya bersekongkol melakukan penipuan. Dia mengaku tertipu juga oleh Saryani. "Dia bilang bisa gandakan uang, ya saya bantuin, tapi ternyata tidak bisa. Saya juga terkena ditipu dia," tukasnya. (RAZ)
    
 
   
 
KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill