Connect With Us

Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 Maret 2013 | 16:52

Kasat Reskrim Polres Tangerang Shinto Silitonga dengan tersangka. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Saryani, 48,  pun akhirnya ditangkap pada Senin (4/3) karena sering menipu guru-guru.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya dari September 2011 -Desember 2012. Keduanya sudah menipu empat korban dengan total nilai Rp 52 juta.

"Dadan berperan mencari dan meyakinkan korban, sedangkan Saryani yang menjadi dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta membawakan uang yang akan digandakan, lalu dilakukan ritual dengan memasukkan ke dalam kotak kardus dan dibungkus kain putih serta diselotip. Kemudian uang itu disimpan tempat keramat," katanya, Senin (4/3).

Praktek penggandan uang itu dilakukan di rumah Dadan di Kampung Parahu, RT 03/04, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Korban dijanjikan uangnya akan bertambah tiap dua bulan sekali.

"Tapi ketika ditagih, pelaku selalu menjawab uangnya belum bertambah.  Akhirnya karena merasa tertipu, korban melaporkan keduanya ke Polresta Tangerang," tukas Kapolres.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (3/3). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, enam kotak kardus dibungkus kain putih dan diikat selotip ungu, satu lembar kuitansi Rp 7,5 juta.

"Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," papar Kapolres.

Sementara Dadan sendiri membantah dirinya bersekongkol melakukan penipuan. Dia mengaku tertipu juga oleh Saryani. "Dia bilang bisa gandakan uang, ya saya bantuin, tapi ternyata tidak bisa. Saya juga terkena ditipu dia," tukasnya. (RAZ)
    
 
   
 
OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill