Connect With Us

Dapat Proyek Penggandaan Uang, AKP Adi Ditangkap Polisi Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 20 September 2016 | 22:00

Baju seragam AKP Adi Irawan. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNews.com -Adi Irawan,44, seorang pria berpangkat AKP yang bertugas di Mabes Polri satuan Narkoba ditangkap petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Adi yang menggunakan pakaian seragam Polri itu ternyata bukan anggota polisi sungguhan, dia hanya menipu orang agar bisa melancarkan aksi tipu-tipunya. Baca Juga : BIN GADUNGAN TANGERANG

“Polisi gadungan ini telah menipu Rp60 juta dari seorangf korbannya. Pelaku ditangkap di Jalan Ceger Raya No.20, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Selasa (20/09/2016).

Korban Nok Tarsih dibuat kesal oleh Adi karena  uang Rp60 Juta-nya tidak bertambah dari yang dijanjikan Adi.

“Dia bilang kepada korban bahwa dua minggu lagi akan diganti dan ditambah jadi Rp3,5 miliar,” terangnya.

Adi yang merupakan warga Peninggaran Timur II RT 03/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel itu memang mengakui jika sedang ada proyek besar.  Hal itu diakui para saksi yang merupakan rekan korban, yakni Imam dan Suswanto.

“Bilangnya lagi ada proyek penggandaan uang, korban percaya karena tahunya dia polisi,” ujarnya.

Namun, saat dua minggu korban kembali, tersangka beralasan bahwa proyek penggandaan uang belum keluar dan perlu tambahan dana lagi sebanyak Rp30 Juta. Namun pelapor tidak menyerahkan uang karena sedang tidak ada uang. Kesal karena Adi tidak menyerahkan uangnya, korban pun akhirnya lapor ke Polres Kota Tangsel. “Kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya,”ujarnya.

 

Saat ditangkap, petugas menemukan dua lembar kuitansi penyerahan uang nominal Rp.60.000.000, seragam Polri, pangkat dan atribut, HT, senpi mainan.

 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill