Connect With Us

Dapat Proyek Penggandaan Uang, AKP Adi Ditangkap Polisi Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 20 September 2016 | 22:00

Baju seragam AKP Adi Irawan. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNews.com -Adi Irawan,44, seorang pria berpangkat AKP yang bertugas di Mabes Polri satuan Narkoba ditangkap petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, Adi yang menggunakan pakaian seragam Polri itu ternyata bukan anggota polisi sungguhan, dia hanya menipu orang agar bisa melancarkan aksi tipu-tipunya. Baca Juga : BIN GADUNGAN TANGERANG

“Polisi gadungan ini telah menipu Rp60 juta dari seorangf korbannya. Pelaku ditangkap di Jalan Ceger Raya No.20, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Selasa (20/09/2016).

Korban Nok Tarsih dibuat kesal oleh Adi karena  uang Rp60 Juta-nya tidak bertambah dari yang dijanjikan Adi.

“Dia bilang kepada korban bahwa dua minggu lagi akan diganti dan ditambah jadi Rp3,5 miliar,” terangnya.

Adi yang merupakan warga Peninggaran Timur II RT 03/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel itu memang mengakui jika sedang ada proyek besar.  Hal itu diakui para saksi yang merupakan rekan korban, yakni Imam dan Suswanto.

“Bilangnya lagi ada proyek penggandaan uang, korban percaya karena tahunya dia polisi,” ujarnya.

Namun, saat dua minggu korban kembali, tersangka beralasan bahwa proyek penggandaan uang belum keluar dan perlu tambahan dana lagi sebanyak Rp30 Juta. Namun pelapor tidak menyerahkan uang karena sedang tidak ada uang. Kesal karena Adi tidak menyerahkan uangnya, korban pun akhirnya lapor ke Polres Kota Tangsel. “Kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya,”ujarnya.

 

Saat ditangkap, petugas menemukan dua lembar kuitansi penyerahan uang nominal Rp.60.000.000, seragam Polri, pangkat dan atribut, HT, senpi mainan.

 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill