Keluarga Enno : Hukuman Mati Sesuai Dengan Perbuatan Terdakwa
Rabu, 25 Januari 2017 | 15:00
TANGERANGNews.com-Orang tua Eno Parihah, korban pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul, mengaku hukuman mati yang diajukan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriyadi, 24, sudah sesuai dengan keinginan mereka.

