UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-AP, 14, korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LBH Kasgoro, Isram selaku kuasa hukum korban, Rabu (17/5/2017).
"Dia benar - benar tertekan dan terus menerus menangis. Kondisi psikologis korban sedang turun akibat kejadian ini," ujar Isram.
Apalagi sebelumnya, korban mendapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika melaporkan hal ini. Namun, saat ini keluarga korban sudah cukup lega, lantaran para pelaku sudah berhasil diamankan.
"Polisi sudah mengamankan tersangka di masing - masing kediamannya pada Selasa (16/5/2017) malam," ujar Isram.
Para pelaku yang dibekuk polisi di antaranya DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Ciledug.
"Kami berharap agar petugas bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka. Apa yang mereka lakukan ini kejam, korban tidak hanya dipukul, tapi juga ditelanjang, disundut rokok," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews