Connect With Us

Disundut & Ditelanjangi 4 Wanita, Korban Alami Trauma

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:30

Amelia Putri, 14, Korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-AP, 14, korban penganiayaan oleh empat remaja wanita di dalam angkot mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LBH Kasgoro, Isram selaku kuasa hukum korban, Rabu (17/5/2017).

"Dia benar - benar tertekan dan terus menerus menangis. Kondisi psikologis korban sedang turun akibat kejadian ini," ujar Isram.

Apalagi sebelumnya, korban mendapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika melaporkan hal ini. Namun, saat ini keluarga korban sudah cukup lega, lantaran para pelaku sudah berhasil diamankan.

"Polisi sudah mengamankan tersangka di masing - masing kediamannya pada Selasa (16/5/2017) malam," ujar Isram.

Para pelaku yang dibekuk polisi di antaranya DA, 17, YA, 21, NM, 20 dan BU, 19. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Ciledug.

"Kami berharap agar petugas bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap tersangka. Apa yang mereka lakukan ini kejam, korban tidak hanya dipukul, tapi juga ditelanjang, disundut rokok," pungkasnya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill