Connect With Us

Belum ada calon Wali Kota Daftar, 'Perahu' PDIP Hanya Laku di Internal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:30

Ketua DPRD Kota Tangerang yang juga kader DPC PDIP yakni Suparmi, resmi mendaftarkan bakal calon Wali Kota dan Wakil (Bawalkot) Tangerang, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil (Bawalkot) Tangerang mulai dibuka DPC PDIP setempat.  Namun para pendaftar kebanyakan adalah kader internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Pengambilan formulir dibuka mulai 8-19 Mei 2017.  Hingga kini, pihak yang mengambil formulir berasal dari kader di tingkat Provinsi Banten maupun Kota Tangerang.

Diantaranya, Ketua Fraksi DPRD Tangerang Agus Setiawan, Ketua Fraksi DPRD Banten Sri Hartati, anggota DPRD Banten Yeremia Menrofa, Kepala Bappeda Banten Hudaya Ratylu Consina, Ketua DPRD Kota Tangerang yang juga kader DPC PDIP Suparmi.

Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, tahap pertama pendaftaran mulai 8-19 Mei 2017. Sedang pengembalian formulirnya dua minggu setelah pendaftaran ditutup.

"Tahap pertama kami membuka penjaringan, selanjutnya berkas akan diverifikasi," katanya, di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Ruko Mall Metropolis, Cikokol, Rabu (17/5/2017).

Dia menambahkan, bakal calon yang lolos verifikasi, nantinya akan diserahkan ke DPP PDIP. Setelah itu, DPP akan melakukan verifikasi lagi di internal partai. Baru kemudian, berkas diserahkan lagi.

"Kalau di DPIP, kita punya yang namanya hak preogratif tunggal. Jadi semua yang terkait dengan kebijakan strategis, salah satunya adalah Pilkada, semua diserahkan ke DPP PDIP," sambung Andri.

Menurutnya, hak tersebut dikeluarkan usai Kongres 4 di Bali, tahun 2015 lalu. Semua verifikasi yang dilakukan oleh DPP PDIP, akan dilakukan dengan mengedepankan unsur objektivitas, tanpa rekayasa.

"Nanti DPP yang akan menggodok, survei dan melakukan pemetaan. Termasuk potensi internal. Dan parameternya objektivitas. Survei itu samplingnya tetap dari masyarakat," tandasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill