Memuat Iklan Caleg, Puluhan Pemancar Radio Ilegal Disegel
Kamis, 3 April 2014 | 18:14
Puluhan kantor siaran radio ilegal yang ada di Kota Tangerang disegel oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten.

