Tanpa Proses Sidang, Pemohon Akte Lahir Meningkat
Kamis, 30 Mei 2013 | 19:08
TANGERANG-Pasca diberlakukannya pemutihan akta kelahiran anak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 1 Mei 2013, pemohon pembuatan akta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meningkat.

