Buka Saat Ramadhan, Izin Tempat Hiburan Akan Dicabut
Selasa, 3 Agustus 2010 | 11:04
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik usaha jasa hiburan berupa menarik kembali ijin usahanya jika tidak menutup sementara operasional usahanya selama bulan Ramadhan.