Connect With Us

Pemkot Tertibkan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

| Senin, 30 Januari 2012 | 17:56

Sidak makanan Jepang di Carrefour Ciputat Tangsel. (tangerangnews / jni)

TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menindak tegas pedagang jajanan yang mengandung zat berbahaya di sekolah-sekolah. Para pedagang yang diketahui menjual makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi akan ditertibkan dan dilarang berjualan di sekolah.
 
“Diharapkan seluruh camat, lurah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk melakukan tindakan tegas terhadap pedagang jajanan berbahaya. Jangan beri ruang untuk pedagang yang telah mendzolimi masyarakat dengan menjual makanan yang tak layak untuk dikonsumsi,” kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (30/1).
 
Menurut Wahidin, maraknya makanan yang mengandung bhorax, bakteri serta zat berbahaya lainnya harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dari pihak sekolah serta instansi terkait. Pasalnya, selain telah meresahkan masyarakat, pedagang nakal tersebut juga telah meracuni generasi penerus bangsa (anak-anak) secara perlahan-lahan. “Jangan toleransi, kalau mau berdagang, berdaganglah dengan sehat. Jangan cuma cari untung,” tegasnya.
 
Wahidin juga juga meminta kepada pihak sekolah untuk senantiasa memberikan informasi serta himbauan kepada orang tua murid untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan sembarangan. “Jika perlu anak-anak dibekali makanan dari rumah,” paparnya.
 
Kepada instansi terkait, lanjut Wahidin, diharapkan untuk segera menindaklanjuti temuan yang didapat melalui uji sample makanan. Selain itu juga memasang spanduk-spanduk terkait makanan/jajanan berbahaya yang dijual di lingkungan sekolah sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pedagang. “Beri himbauan, jika masih membandel, tindak tegas dengan pelarangan berdagang di lingkungan sekolah,” paparnya.(RAZ)

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill