UMK Kota Tangerang Ditetapkan Tanpa Kesepahaman
Kamis, 16 Desember 2010 | 18:37
TANGERANGNEWS-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2011 telah ditetapkan sebesar Rp 1.250.000 atau naik Rp 120 ribu dari Rp 1.130.000 oleh Gubernur Provinsi Banten dalam surat keputusan No:561/Kep.679-Huk/2010. Padahal belum ada kesepahaman Dewan Peng