Perda Belum Dicabut, Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras
Jumat, 13 Januari 2012 | 23:26
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang masih terus menegakkan Perda No.7 / 2005 tentang Miras, Jumat malam (13/1). Dari razia tersebut, sedikitnya 356 botol miras berbagai jenis disita dari penjual miras di enam lokasi.

