Pelanggan Kota Tangerang Dituduh Rusak Meteran Denda Rp10 Juta, Ini Kata PLN
Rabu, 18 November 2020 | 18:14
TANGERANGNEWS.com—Deti Herawati warga Perumahan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pelanggan PLN dikenakan denda karena dituduh melubangi penutup meteran listrik

