Connect With Us

Polisi Amankan 10 Remaja yang Bawa Sajam Ingin Lukai Masyarakat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Maret 2021 | 15:53

Para remaja yang hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Tangerang  menggagalkan upaya aksi para remaja yang ingin melukai masyarakat Kota Tangerang. 

 

Pihak Kepolisian pun menangkap 10 remaja saat hendak menggelar aksi membahayakan masyarakat di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari. 

 

Selain mengamankan ke-10 remaja yang berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM. Kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. 

 

Ke-10 remaja beserta barang bukti seperti satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf pun ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021). 

"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima. 

 

Kapolres mengatakan, sekelompok remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengajak kelompok lainnya melakukan aksi tawuran serta memproduksi konten anarkis yang bersifat provokatif. 

 

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya. 

Kapolres menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. 

 

"Sasarannya random (acak)," jelasnya. 

 

Meskipun telah ditangkap, Kapolres belum dapat memastikan sekelompok remaja ini telah melukai masyarakat atau tidak. 

"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya. 

 

Kapolres menjelaskan, para remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat terutama orang tua untuk memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan orang lain.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill