Connect With Us

Polisi Amankan 10 Remaja yang Bawa Sajam Ingin Lukai Masyarakat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Maret 2021 | 15:53

Para remaja yang hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Tangerang  menggagalkan upaya aksi para remaja yang ingin melukai masyarakat Kota Tangerang. 

 

Pihak Kepolisian pun menangkap 10 remaja saat hendak menggelar aksi membahayakan masyarakat di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari. 

 

Selain mengamankan ke-10 remaja yang berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM. Kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. 

 

Ke-10 remaja beserta barang bukti seperti satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf pun ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021). 

"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima. 

 

Kapolres mengatakan, sekelompok remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengajak kelompok lainnya melakukan aksi tawuran serta memproduksi konten anarkis yang bersifat provokatif. 

 

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya. 

Kapolres menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. 

 

"Sasarannya random (acak)," jelasnya. 

 

Meskipun telah ditangkap, Kapolres belum dapat memastikan sekelompok remaja ini telah melukai masyarakat atau tidak. 

"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya. 

 

Kapolres menjelaskan, para remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat terutama orang tua untuk memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan orang lain.

BISNIS
Nasabah J Trust Bank Dapat Nikmati Diskon 20% di McDonald's

Nasabah J Trust Bank Dapat Nikmati Diskon 20% di McDonald's

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:53

J Trust Bank menghadirkan promo eksklusif berupa diskon hingga 20% untuk berbagai menu pilihan di McDonald’s Indonesia yang berlaku mulai 10 Februari 2025 hingga 9 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Selasa, 25 Maret 2025 | 12:21

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi Direktur Umum melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 10 April 2025.

PROPERTI
Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:57

Sepanjang bulan Ramadan ini, Paramount Land menghadirkan beragam program istimewa, mulai dari Festival Ramadan, promo penjualan, hingga kegiatan CSR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill