Connect With Us

Polisi Amankan 10 Remaja yang Bawa Sajam Ingin Lukai Masyarakat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Maret 2021 | 15:53

Para remaja yang hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Tangerang  menggagalkan upaya aksi para remaja yang ingin melukai masyarakat Kota Tangerang. 

 

Pihak Kepolisian pun menangkap 10 remaja saat hendak menggelar aksi membahayakan masyarakat di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari. 

 

Selain mengamankan ke-10 remaja yang berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM. Kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. 

 

Ke-10 remaja beserta barang bukti seperti satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf pun ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021). 

"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima. 

 

Kapolres mengatakan, sekelompok remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengajak kelompok lainnya melakukan aksi tawuran serta memproduksi konten anarkis yang bersifat provokatif. 

 

"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya. 

Kapolres menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. 

 

"Sasarannya random (acak)," jelasnya. 

 

Meskipun telah ditangkap, Kapolres belum dapat memastikan sekelompok remaja ini telah melukai masyarakat atau tidak. 

"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya. 

 

Kapolres menjelaskan, para remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat terutama orang tua untuk memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan orang lain.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill