Mulai Hari Ini, Kuliner Pasar Lama Tangerang Hanya Buka Sampai Jam 6 Sore
Jumat, 28 Agustus 2020 | 15:05
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang hari ini membatasi waktu
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang hari ini membatasi waktu
TANGERANGNEWS.com–Satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
RECOMENDEDTANGERANGNEWS.com–Kampanye penerapan protokol kesehatan untuk mencegah
TANGERANGNEWS.com–Lapangan Ahmad Yani atau alun-alun Kota Tangerang belum rampung direvitalisasi. Namun, lapangan yang masih dalam proses renovasi ini sudah dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga
TANGERANGNEWS.com–Perbankan menyatakan sebanyak 227.613 peserta program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikokol Kota Tangerang dinyatakan valid sebagai penerima Bantuan Subsidi
TANGERANGNEWS.com-Mitra driver mengeluhkan sistem verifikasi muka (vermuk)
TANGERANGNEWS.com–Pengadilan Agama Tangerang memiliki aplikasi e-Perkara untuk memberikan pelayanan berbasis digital. Selain memanfatkan perkembangan teknologi, kehadiran e-Perkara dapat mengurai antrean masyarakat
TANGERANGNEWS.com–Kasus perceraian selama pandemi COVID-19 di Kota Tangerang tergolong tinggi. Selama lima bulan COVID-19 mewabah, tercatat 1.182 perempuan menyandang status janda
TANGERANGNEWS.com–Warga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang yang tidak
TANGERANGNEWS.com—Terdakwa kasus kecelakaan maut, Aurelia Margaretha Yulia, 26, mengaku keberatan atas vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lima tahun enam bulan atas dirinya.
TANGERANGNEWS.com–Seorang sekuriti harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulahnya merampok kantor PT Pusat Gadai Indonesia, karena kesal tidak mendapat pinjaman uang dari atasannya.
TANGERANGNEWS.com—Terdakwa kasus kecelakaan maut, Aurelia Margaretha Yulia, 26, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang
TANGERANGNEWS.com–Warga meminta polisi bergerak cepat menindak aksi sekelompok pemotor yang menyerupai gengster yang menyerang warga dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Poris Indah Raya, Cipondoh Indah
TANGERANGNEWS.com—Terdakwa kasus kecelakaan maut, Aurelia Margaretha Yulia, 26, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penyerangan oleh sekelompok pemotor bersenjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Tangerang
TANGERANGNEWS.com–Ribuan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerj