Connect With Us

U-Turn Transmart dilaporkan ke Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Februari 2015 | 17:35

Ryan Erlangga laporkan proyek u-turn Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Putar arah (U-Turn) Transmart di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Rabu (24/2).Pelapor adalah Ryan Erlangga, warga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dia memberikan hasil kajiannya terkait pembangunan U-Turn yang diduga ada dugaan pelanggaran berupa gratifikasi serta tindak pidana  Undang-undang No 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi ini bentuknya bantuan penyelidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pelanggaran lalu lintas dalam pembangunan U-Turn di Jalan MH Thamrin. Ini hasil kajian saya," Ryan.

Menurutnya, dasar dugaan gratifikasi tersebut berdasarkan permintaan pihak Tranmart yang memerlukan perlakuan khusus ditunjukan kepada Kadis DBMTR Provinsi Banten, sesuai dengan Nomor Surat : 128/leg-ltr/IX/TRI/2014, untuk dibukakan U-Turn.

"Ada dokumen yang secara jelas berisi permintaan khusus pihak Transmart. Padahal itu jalan umum. Tapi bisa diubah hanya untuk kepentingan privat," kata Ryan.U-turn

Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan diantaranya bahwa pada saat prosesi pembangunannya, tidak ada plang atau tanda pengerjaan proyek.

 

 Tidak adanya koordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang dan tidak ada penutup proyek serta marka-marka jalan yang menandakan sedang dikerjakannya proyek tersebut. "Sehingga terkesan tidak profesonal dan asal-asalan," katanya.

Kemudian Ryan menjelaskan bahwa lokasi U-Turn sangatlah tidak tepat, dikarenakan posisinya berada di jalur cepat dan bertepatan dengan tikungan.

"Hal ini berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas dan dapat akan menimbulkan potensi penyebab kecelakaan," tegas Ryan.

Kasie Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman membenarkan adanya laporan tersebut.

Berkas laporan itu juga ditembuskan ke sejumlah pihak seperti Wali Kota Tangerang, Gubernur Banten, Bareskrim Mabes Polri san KPK.

"Ya benar. Laporan langsung disampaikan ke atas," pungkasnya.

 

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill