Connect With Us

Penjual Alat Tulis di Karawaci buat Ijazah Palsu dengan Tarif Rp50 ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2015 | 19:07

Tersangka pembuat ijazah palsu saat ditunjukan kepada wartawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang penjual alat tulis kantor berinisial MA, 45, ditangkap aparat Polsek Jatiuwung karena membuka jasa pemalsuan ijazah dan dokumen penting. Tersangka diamankan, Jumat (29/5) siang, saat sedang menjaga toko di  Ruko Dunia Photo, Jalan Mendut Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MA mengaku sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis pemalsuan dokumen, seperti ijazah, STNK, KTP, Akta Lahir dan lain-lain. Keahliannya menggunakan aplikasi multimedia seperti photoshop dan corel draw, dimanfaatkannya untuk membuat dokumen palsu.

“Untuk semua dokumen itu saya hanya minta uang Rp50 ribu. Dalam pembuatannya hanya mengganti nama serta alamat si pemohon. Prosesnya sekitar 3 jam,” katanya dihadapan petugas.

Menurut MA, dirinya kerap mengerjakan pemalsuan dokumen untuk orang yang hendak melamar kerja. Pasalnya mereka tidak ingin ijazahnya ditahan.

“Biasanya orang-orang yang akan bekerja di dealer atau untuk pengajuan kredit motor. Karena ijazahnya harus ditahan,” ujarnya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai aktifitas pemalsuan dokumen yang biasanya dilakukan ruko milik tersangka. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Ijazah serta dokumen palsu,” kata Rully.

Tidak hanya itu, petuas juga mengamankan satu set komputer, alat scan, laminating dan pencetak Id card. “Dalam memalsukan SIM serta KTP tersangka menggunakan alat pencetak kartu. Sedangkan untuk Ijazah hanya di scan dan namanya diganti, setelah itu di print” jelas Rully.

Atas perbuatannya, tersangka AM bisa dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

BANTEN
Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) dengan menyalurkan bantuan finansial senilai Rp1 miliar.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill