Connect With Us

Penjual Alat Tulis di Karawaci buat Ijazah Palsu dengan Tarif Rp50 ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2015 | 19:07

Tersangka pembuat ijazah palsu saat ditunjukan kepada wartawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang penjual alat tulis kantor berinisial MA, 45, ditangkap aparat Polsek Jatiuwung karena membuka jasa pemalsuan ijazah dan dokumen penting. Tersangka diamankan, Jumat (29/5) siang, saat sedang menjaga toko di  Ruko Dunia Photo, Jalan Mendut Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MA mengaku sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis pemalsuan dokumen, seperti ijazah, STNK, KTP, Akta Lahir dan lain-lain. Keahliannya menggunakan aplikasi multimedia seperti photoshop dan corel draw, dimanfaatkannya untuk membuat dokumen palsu.

“Untuk semua dokumen itu saya hanya minta uang Rp50 ribu. Dalam pembuatannya hanya mengganti nama serta alamat si pemohon. Prosesnya sekitar 3 jam,” katanya dihadapan petugas.

Menurut MA, dirinya kerap mengerjakan pemalsuan dokumen untuk orang yang hendak melamar kerja. Pasalnya mereka tidak ingin ijazahnya ditahan.

“Biasanya orang-orang yang akan bekerja di dealer atau untuk pengajuan kredit motor. Karena ijazahnya harus ditahan,” ujarnya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai aktifitas pemalsuan dokumen yang biasanya dilakukan ruko milik tersangka. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Ijazah serta dokumen palsu,” kata Rully.

Tidak hanya itu, petuas juga mengamankan satu set komputer, alat scan, laminating dan pencetak Id card. “Dalam memalsukan SIM serta KTP tersangka menggunakan alat pencetak kartu. Sedangkan untuk Ijazah hanya di scan dan namanya diganti, setelah itu di print” jelas Rully.

Atas perbuatannya, tersangka AM bisa dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill