Connect With Us

Penjual Alat Tulis di Karawaci buat Ijazah Palsu dengan Tarif Rp50 ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Mei 2015 | 19:07

Tersangka pembuat ijazah palsu saat ditunjukan kepada wartawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang penjual alat tulis kantor berinisial MA, 45, ditangkap aparat Polsek Jatiuwung karena membuka jasa pemalsuan ijazah dan dokumen penting. Tersangka diamankan, Jumat (29/5) siang, saat sedang menjaga toko di  Ruko Dunia Photo, Jalan Mendut Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MA mengaku sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis pemalsuan dokumen, seperti ijazah, STNK, KTP, Akta Lahir dan lain-lain. Keahliannya menggunakan aplikasi multimedia seperti photoshop dan corel draw, dimanfaatkannya untuk membuat dokumen palsu.

“Untuk semua dokumen itu saya hanya minta uang Rp50 ribu. Dalam pembuatannya hanya mengganti nama serta alamat si pemohon. Prosesnya sekitar 3 jam,” katanya dihadapan petugas.

Menurut MA, dirinya kerap mengerjakan pemalsuan dokumen untuk orang yang hendak melamar kerja. Pasalnya mereka tidak ingin ijazahnya ditahan.

“Biasanya orang-orang yang akan bekerja di dealer atau untuk pengajuan kredit motor. Karena ijazahnya harus ditahan,” ujarnya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto mengatakan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai aktifitas pemalsuan dokumen yang biasanya dilakukan ruko milik tersangka. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Ijazah serta dokumen palsu,” kata Rully.

Tidak hanya itu, petuas juga mengamankan satu set komputer, alat scan, laminating dan pencetak Id card. “Dalam memalsukan SIM serta KTP tersangka menggunakan alat pencetak kartu. Sedangkan untuk Ijazah hanya di scan dan namanya diganti, setelah itu di print” jelas Rully.

Atas perbuatannya, tersangka AM bisa dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

KAB. TANGERANG
ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

Jumat, 7 November 2025 | 14:35

Usai terungkapnya dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Legok dalam jaringan peredaran narkotika antarprovinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan tes urine secara menyeluruh

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill