Connect With Us

Ganti Rugi Lahan Untuk KA Bandara Soetta Dinilai Tidak Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 17:28

Warga blokade rel kereta api di stasiun Batuceper Tangerang (Usdo / Usdo)


TANGERANG-Kasus gugatan perdata warga Poris, Kecamatan Cipondoh, terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang atas kasus pembebasan lahan untuk pembangunan rel Kereta Api Bandara Soekarno Hatta, sudah memasuki tahap jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/9).

Menurut tim kuasa hukum warga Poris, Junaedi Adilah, berdasarkan jawaban dari BPN dalam sidang tersebut, mereka menganggap Tim apresial sudah membayar lahan warga dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

"Intinya penawaran yang diajukan PT KAI melalui tim apresial BPN sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya, usai persidangan.

Namun jawaban tersebut, kata Junaedi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. Pasalnya, pihaknya menuntut BPN membeberkan rincian biaya ganti rugi lahan dan bangunan milik 108 warga yang menjadi kliennya itu.

"Yang kita minta itu mereka membuka rincian biaya yang dibayar, seperti harga tanah, bangunan, biaya pemasangan listrik baru, balik nama sertifikat rumah dan sebagainya, kan itu belum dihitung. Mereka hanya memberikan uang ganti rugi secara global. Mereka harus transparan," tukasnya.

Karena tidak ada rincian dari uang ganti rugi yang dibayarkan, menurut Junaedi harga yang diberikan BPN tidak wajar. Untuk itu pada Rabu (23/9), sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak pemohon gugatan.

"Dalam sidangan tadi tidak ada replik duplik, jadi sidang langsung kepada jawaban tergugat. Lalu selanjutnya pembuktian dari pihak kita, hal itu  mengingat batas waktu yang di tentukan oleh PN Tangerang, selama 30 hari terhitung dari mulai pengajuan gugatan," paparnya.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill