Connect With Us

Ganti Rugi Lahan Untuk KA Bandara Soetta Dinilai Tidak Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 17:28

Warga blokade rel kereta api di stasiun Batuceper Tangerang (Usdo / Usdo)


TANGERANG-Kasus gugatan perdata warga Poris, Kecamatan Cipondoh, terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang atas kasus pembebasan lahan untuk pembangunan rel Kereta Api Bandara Soekarno Hatta, sudah memasuki tahap jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/9).

Menurut tim kuasa hukum warga Poris, Junaedi Adilah, berdasarkan jawaban dari BPN dalam sidang tersebut, mereka menganggap Tim apresial sudah membayar lahan warga dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

"Intinya penawaran yang diajukan PT KAI melalui tim apresial BPN sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya, usai persidangan.

Namun jawaban tersebut, kata Junaedi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. Pasalnya, pihaknya menuntut BPN membeberkan rincian biaya ganti rugi lahan dan bangunan milik 108 warga yang menjadi kliennya itu.

"Yang kita minta itu mereka membuka rincian biaya yang dibayar, seperti harga tanah, bangunan, biaya pemasangan listrik baru, balik nama sertifikat rumah dan sebagainya, kan itu belum dihitung. Mereka hanya memberikan uang ganti rugi secara global. Mereka harus transparan," tukasnya.

Karena tidak ada rincian dari uang ganti rugi yang dibayarkan, menurut Junaedi harga yang diberikan BPN tidak wajar. Untuk itu pada Rabu (23/9), sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak pemohon gugatan.

"Dalam sidangan tadi tidak ada replik duplik, jadi sidang langsung kepada jawaban tergugat. Lalu selanjutnya pembuktian dari pihak kita, hal itu  mengingat batas waktu yang di tentukan oleh PN Tangerang, selama 30 hari terhitung dari mulai pengajuan gugatan," paparnya.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill