Connect With Us

Ganti Rugi Lahan Untuk KA Bandara Soetta Dinilai Tidak Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 17:28

Warga blokade rel kereta api di stasiun Batuceper Tangerang (Usdo / Usdo)


TANGERANG-Kasus gugatan perdata warga Poris, Kecamatan Cipondoh, terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang atas kasus pembebasan lahan untuk pembangunan rel Kereta Api Bandara Soekarno Hatta, sudah memasuki tahap jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/9).

Menurut tim kuasa hukum warga Poris, Junaedi Adilah, berdasarkan jawaban dari BPN dalam sidang tersebut, mereka menganggap Tim apresial sudah membayar lahan warga dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

"Intinya penawaran yang diajukan PT KAI melalui tim apresial BPN sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya, usai persidangan.

Namun jawaban tersebut, kata Junaedi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. Pasalnya, pihaknya menuntut BPN membeberkan rincian biaya ganti rugi lahan dan bangunan milik 108 warga yang menjadi kliennya itu.

"Yang kita minta itu mereka membuka rincian biaya yang dibayar, seperti harga tanah, bangunan, biaya pemasangan listrik baru, balik nama sertifikat rumah dan sebagainya, kan itu belum dihitung. Mereka hanya memberikan uang ganti rugi secara global. Mereka harus transparan," tukasnya.

Karena tidak ada rincian dari uang ganti rugi yang dibayarkan, menurut Junaedi harga yang diberikan BPN tidak wajar. Untuk itu pada Rabu (23/9), sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak pemohon gugatan.

"Dalam sidangan tadi tidak ada replik duplik, jadi sidang langsung kepada jawaban tergugat. Lalu selanjutnya pembuktian dari pihak kita, hal itu  mengingat batas waktu yang di tentukan oleh PN Tangerang, selama 30 hari terhitung dari mulai pengajuan gugatan," paparnya.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill