Connect With Us

Ganti Rugi Lahan Untuk KA Bandara Soetta Dinilai Tidak Transparan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 17:28

Warga blokade rel kereta api di stasiun Batuceper Tangerang (Usdo / Usdo)


TANGERANG-Kasus gugatan perdata warga Poris, Kecamatan Cipondoh, terhadap Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang atas kasus pembebasan lahan untuk pembangunan rel Kereta Api Bandara Soekarno Hatta, sudah memasuki tahap jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (21/9).

Menurut tim kuasa hukum warga Poris, Junaedi Adilah, berdasarkan jawaban dari BPN dalam sidang tersebut, mereka menganggap Tim apresial sudah membayar lahan warga dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

"Intinya penawaran yang diajukan PT KAI melalui tim apresial BPN sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," katanya, usai persidangan.

Namun jawaban tersebut, kata Junaedi, tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. Pasalnya, pihaknya menuntut BPN membeberkan rincian biaya ganti rugi lahan dan bangunan milik 108 warga yang menjadi kliennya itu.

"Yang kita minta itu mereka membuka rincian biaya yang dibayar, seperti harga tanah, bangunan, biaya pemasangan listrik baru, balik nama sertifikat rumah dan sebagainya, kan itu belum dihitung. Mereka hanya memberikan uang ganti rugi secara global. Mereka harus transparan," tukasnya.

Karena tidak ada rincian dari uang ganti rugi yang dibayarkan, menurut Junaedi harga yang diberikan BPN tidak wajar. Untuk itu pada Rabu (23/9), sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak pemohon gugatan.

"Dalam sidangan tadi tidak ada replik duplik, jadi sidang langsung kepada jawaban tergugat. Lalu selanjutnya pembuktian dari pihak kita, hal itu  mengingat batas waktu yang di tentukan oleh PN Tangerang, selama 30 hari terhitung dari mulai pengajuan gugatan," paparnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill