Connect With Us

Pemkot Tangerang Cabut Laporan Warga yang dukung Lapak Babi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Oktober 2015 | 19:13

H Sarmili dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)



TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut laporan terhadap tokoh Neglasari H Sarmili yang sempat memyatakan akan melawan aksi penggusuran peternakan babi di Kelurahan Mekarsari.

"Ya kita akan cabut laporan kita. Tapi dia juga harus punya itikad baik untuk mencabut laporannya terhadap salah satu pejabat Pemkot," jelas Asisten Daerah (Asda) 1 Tata Pemerintahan Saeful Rochman, Jumat (16/10).

Menurutnya, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat penertiban peternakan babi di Neglasari kemari berjalan lancar.

"Karena penertiban berjalan dengan lancar dan tertib, jadi saya rasa tidak harus dipermasalahkan lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang melaporkan tokoh masyarakat Neglasari H Sarimili ke Polres Metro Tangerang pada Senin (12/10).

Laporan tersebut terkait perlawanan yang akan dilakukan H Sarmili bersama warga dan peternak babi di bantaran kali Cisadane yang akan digusur.

Sarmili yang menyatakan akan ada pertumpahan darah saat penertiban bangunan di bantaran kali dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap Pemkot Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KAB. TANGERANG
Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Warga Tigaraksa Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat QRIS di Mobil Keliling

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas akses layanan perpajakan daerah dengan meluncurkan fasilitas Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis QRIS.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill