Connect With Us

Pemkot Tangerang Cabut Laporan Warga yang dukung Lapak Babi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Oktober 2015 | 19:13

H Sarmili dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)



TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan mencabut laporan terhadap tokoh Neglasari H Sarmili yang sempat memyatakan akan melawan aksi penggusuran peternakan babi di Kelurahan Mekarsari.

"Ya kita akan cabut laporan kita. Tapi dia juga harus punya itikad baik untuk mencabut laporannya terhadap salah satu pejabat Pemkot," jelas Asisten Daerah (Asda) 1 Tata Pemerintahan Saeful Rochman, Jumat (16/10).

Menurutnya, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat penertiban peternakan babi di Neglasari kemari berjalan lancar.

"Karena penertiban berjalan dengan lancar dan tertib, jadi saya rasa tidak harus dipermasalahkan lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang melaporkan tokoh masyarakat Neglasari H Sarimili ke Polres Metro Tangerang pada Senin (12/10).

Laporan tersebut terkait perlawanan yang akan dilakukan H Sarmili bersama warga dan peternak babi di bantaran kali Cisadane yang akan digusur.

Sarmili yang menyatakan akan ada pertumpahan darah saat penertiban bangunan di bantaran kali dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap Pemkot Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill