Connect With Us

PN Tangerang Vonis 5 Bulan Suami yang Minta 'Threesome'

Denny Bagus Irawan | Jumat, 12 Februari 2016 | 08:18

Sidang KDRTdi PN Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Edy Sulistio bin Jono Susanto, pria berusia 50 tahun yang merupakan seorang suami dari pemilik bisnis Spa di Tangerang Lily Elizabeth Marlie binti Lie Tjaw Fei divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang selama 5 bulan penjara.

 

Edy dinyatakan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman percobaan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Ketua Majelis Hakim Yohannes Pandji, SH di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mengatakan, terdakwa dihukum selama 5 bulan penjara, tetapi tidak perlu dijalani. 

 

Perbuatan terdakwa Edy Sulistio terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

“KDRT yang dilakukan terdakwa dalam bentuk psikis,” ujarnya.

 

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik, SH yang menuntut selama 1 tahun 6 bulan penjara.

 

Kasus KDRT terhadap Lily berawal dari permintaan Edy untuk melakukan hubungan seks yang melibatkan tiga orang (threesome) dalam waktu bersamaan dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.

 

Lily juga dipaksa menyetujui Edy yang ingin berpoligami dengan salah satu pegawai Lily.

 

Kediaman pasangan suami istri ini berada di Taman Giri Loka Blok M, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. “Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar penasihat hukum Edy Sulitio, Agil Azis.

HIBURAN
Siap Ketemu Linda Lagi? Digital Happiness Umumkan DreadOut 3 Rilis 2026

Siap Ketemu Linda Lagi? Digital Happiness Umumkan DreadOut 3 Rilis 2026

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:41

Developer game asal Indonesia Digital Happiness resmi mengumumkan sekuel terbaru dari seri horor ikoniknya, bertajuk DreadOut 3. Game ini dijadwalkan rilis pada 2026, tepatnya peluncuran akan dilakukan setelah Grand Theft Auto VI dirilis.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill