Connect With Us

Kota Tangerang Siapkan Perda Tentang Kantong Plastik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Februari 2016 | 18:58

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berbincang dengan para Warga yg sedang mengantre untuk menerima pencairan dana PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Industri ritel modern di Tanah Air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik. Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp200 per kantong plastik.

 

“Nilai yang disepakati yakni minimal Rp 200 per kantong plastik, itu sudah termasuk PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan,” kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey, hari ini.

 

Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Selasa (16/2/2016).

 

“Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar,” imbuh Roy.

 

Terkait ketentuan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan membuat Perdanya.

Namun untuk sementara akan dibentuk Perwalnya terlebih dahulu.

“Tahun ini kita mulai Perdanya, karena Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project program plastik berbayar. Pengelola ritel-ritel modern sudah mau, ketentuannya kurang lebih seragam di kota-kota yang jadi pilot project,” katanya, Senin (22/2/2016)

 

Arief menjelaskan, sebenarnya Kota Tangerang sudah memiliki perda persampahan dalam mengatasi masalah sampah. Namun belum mengatur soal plastik berbayar.

 “Kalau sudah berjalan, akan kita naikan jadi Perda,” jelasnya.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill