Connect With Us

Kota Tangerang Siapkan Perda Tentang Kantong Plastik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Februari 2016 | 18:58

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berbincang dengan para Warga yg sedang mengantre untuk menerima pencairan dana PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Industri ritel modern di Tanah Air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik. Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp200 per kantong plastik.

 

“Nilai yang disepakati yakni minimal Rp 200 per kantong plastik, itu sudah termasuk PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan,” kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey, hari ini.

 

Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Selasa (16/2/2016).

 

“Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar,” imbuh Roy.

 

Terkait ketentuan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan membuat Perdanya.

Namun untuk sementara akan dibentuk Perwalnya terlebih dahulu.

“Tahun ini kita mulai Perdanya, karena Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project program plastik berbayar. Pengelola ritel-ritel modern sudah mau, ketentuannya kurang lebih seragam di kota-kota yang jadi pilot project,” katanya, Senin (22/2/2016)

 

Arief menjelaskan, sebenarnya Kota Tangerang sudah memiliki perda persampahan dalam mengatasi masalah sampah. Namun belum mengatur soal plastik berbayar.

 “Kalau sudah berjalan, akan kita naikan jadi Perda,” jelasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill