Connect With Us

BPJS Tangerang Ancam Rumah Sakit Swasta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Maret 2016 | 10:09

Pemohon BPJS Membludak (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pasca dinaikkannya Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien diuntut untuk selalu baik. Pihak BPJS juga akan memperketat pengawasan soal pelayanan pasien.

 

Jika terbukti nakal mengakali pasien, BPJS akan langsung memutus kerjasama.

 

"Tentu akan kami awasi. Kalau sampai main-main, siap diputus kerjasamanya," ungkap Tavip Hermansyah, Kepala Departemen Managemen Pelayanan Kesehatan Regional Jabodetabek, di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis  (17/3/2016).

 

Menurut Tavip, dengan dinaikannya iuran BPJS sesuai dengan Kepres no 19 Tahun 2016 ini, sudah otomatis akan adanya kenaikan yang harus dibayarkan BPJS kepada rumah sakit yang bekerjasama.

 

Bila begitu, tentu ada tanggung jawab moral ataupun secara prosedur, adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Selama ini kan kenyataannya biaya operasional sudah naik. Dan ini baru kami naikan kepada penanggung BPJS. Dengan begitu, maka wajar bila rumah sakit memperbaiki pelayanannya," kata Tavip.

 

Bilamana nantinya ditemui masih adanya rumah sakit yang membandel mengakali pelayanan pasien BPJS, maka sanksi pemutusan kerjasama tentu akan dilakukan. Dengan cara menginvestigasi hasil keluhan atau laporan dari pasien BPJS, kemudian diteruskan dengan investigasi, jika terbukti benar akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Jika masih membandel juga, maka akan diputus kerjasama. Tapi, hal tersebut hanya berlaku untuk rumah sakit swasta, bukan untuk RSU milik pemerintah daerah.

"Kalau rumah sakit milik pemda, hanya akan dievaluasi. Cari apa yang menjadi kendala pelayanan, apakah oknum pegawai atau managemennya, ini khusus swasta saja," tutur Tavip.

Sementara, diungkapkan Dwi Ernawati selaku Kepala Unit Managemen Pelayanan Kesehatan Rujukan pada BPJS Kesehatan Tangerang, di wilayahnya ada 1 rumah sakit yang diputus kerjasama lantaran sering kali terbukti nakal.

 

"Yang lain ada beberapa rumah sakit juga yang membandel diberikan surat peringatan," katanya.

 

Lalu, dalam memperbaiki pelayanan, setiap harinya di kantor BPJS Kesehatan Tangerang, ada 10-12 orang yang membuat laporan dugaan tidak maksimalnya pelayanan BPJS pada rumah sakit.

 

"Paling banyak pelayanannya, dan banyak juga soal ketidakpahaman peserta BPJS. Maka sebagian akan ditampung dan juga ditindaklanjuti," pungkasnya.

 

Diketahui, per 1 April tarif BPJS Kesehatan jalur mandiri dinaikan sesuai dengan Kepres Nomor 19/2016. Yakni untuk kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kemudian kelas II dari Rp42.000 menjadi Rp51.000, dan kelas 1 semula Rp 59.900 menjadi Rp 80.000.

 

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill