Connect With Us

BPJS Tangerang Ancam Rumah Sakit Swasta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Maret 2016 | 10:09

Pemohon BPJS Membludak (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pasca dinaikkannya Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien diuntut untuk selalu baik. Pihak BPJS juga akan memperketat pengawasan soal pelayanan pasien.

 

Jika terbukti nakal mengakali pasien, BPJS akan langsung memutus kerjasama.

 

"Tentu akan kami awasi. Kalau sampai main-main, siap diputus kerjasamanya," ungkap Tavip Hermansyah, Kepala Departemen Managemen Pelayanan Kesehatan Regional Jabodetabek, di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis  (17/3/2016).

 

Menurut Tavip, dengan dinaikannya iuran BPJS sesuai dengan Kepres no 19 Tahun 2016 ini, sudah otomatis akan adanya kenaikan yang harus dibayarkan BPJS kepada rumah sakit yang bekerjasama.

 

Bila begitu, tentu ada tanggung jawab moral ataupun secara prosedur, adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Selama ini kan kenyataannya biaya operasional sudah naik. Dan ini baru kami naikan kepada penanggung BPJS. Dengan begitu, maka wajar bila rumah sakit memperbaiki pelayanannya," kata Tavip.

 

Bilamana nantinya ditemui masih adanya rumah sakit yang membandel mengakali pelayanan pasien BPJS, maka sanksi pemutusan kerjasama tentu akan dilakukan. Dengan cara menginvestigasi hasil keluhan atau laporan dari pasien BPJS, kemudian diteruskan dengan investigasi, jika terbukti benar akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Jika masih membandel juga, maka akan diputus kerjasama. Tapi, hal tersebut hanya berlaku untuk rumah sakit swasta, bukan untuk RSU milik pemerintah daerah.

"Kalau rumah sakit milik pemda, hanya akan dievaluasi. Cari apa yang menjadi kendala pelayanan, apakah oknum pegawai atau managemennya, ini khusus swasta saja," tutur Tavip.

Sementara, diungkapkan Dwi Ernawati selaku Kepala Unit Managemen Pelayanan Kesehatan Rujukan pada BPJS Kesehatan Tangerang, di wilayahnya ada 1 rumah sakit yang diputus kerjasama lantaran sering kali terbukti nakal.

 

"Yang lain ada beberapa rumah sakit juga yang membandel diberikan surat peringatan," katanya.

 

Lalu, dalam memperbaiki pelayanan, setiap harinya di kantor BPJS Kesehatan Tangerang, ada 10-12 orang yang membuat laporan dugaan tidak maksimalnya pelayanan BPJS pada rumah sakit.

 

"Paling banyak pelayanannya, dan banyak juga soal ketidakpahaman peserta BPJS. Maka sebagian akan ditampung dan juga ditindaklanjuti," pungkasnya.

 

Diketahui, per 1 April tarif BPJS Kesehatan jalur mandiri dinaikan sesuai dengan Kepres Nomor 19/2016. Yakni untuk kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kemudian kelas II dari Rp42.000 menjadi Rp51.000, dan kelas 1 semula Rp 59.900 menjadi Rp 80.000.

 

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill