Connect With Us

BPJS Tangerang Ancam Rumah Sakit Swasta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Maret 2016 | 10:09

Pemohon BPJS Membludak (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pasca dinaikkannya Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien diuntut untuk selalu baik. Pihak BPJS juga akan memperketat pengawasan soal pelayanan pasien.

 

Jika terbukti nakal mengakali pasien, BPJS akan langsung memutus kerjasama.

 

"Tentu akan kami awasi. Kalau sampai main-main, siap diputus kerjasamanya," ungkap Tavip Hermansyah, Kepala Departemen Managemen Pelayanan Kesehatan Regional Jabodetabek, di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis  (17/3/2016).

 

Menurut Tavip, dengan dinaikannya iuran BPJS sesuai dengan Kepres no 19 Tahun 2016 ini, sudah otomatis akan adanya kenaikan yang harus dibayarkan BPJS kepada rumah sakit yang bekerjasama.

 

Bila begitu, tentu ada tanggung jawab moral ataupun secara prosedur, adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Selama ini kan kenyataannya biaya operasional sudah naik. Dan ini baru kami naikan kepada penanggung BPJS. Dengan begitu, maka wajar bila rumah sakit memperbaiki pelayanannya," kata Tavip.

 

Bilamana nantinya ditemui masih adanya rumah sakit yang membandel mengakali pelayanan pasien BPJS, maka sanksi pemutusan kerjasama tentu akan dilakukan. Dengan cara menginvestigasi hasil keluhan atau laporan dari pasien BPJS, kemudian diteruskan dengan investigasi, jika terbukti benar akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.

Jika masih membandel juga, maka akan diputus kerjasama. Tapi, hal tersebut hanya berlaku untuk rumah sakit swasta, bukan untuk RSU milik pemerintah daerah.

"Kalau rumah sakit milik pemda, hanya akan dievaluasi. Cari apa yang menjadi kendala pelayanan, apakah oknum pegawai atau managemennya, ini khusus swasta saja," tutur Tavip.

Sementara, diungkapkan Dwi Ernawati selaku Kepala Unit Managemen Pelayanan Kesehatan Rujukan pada BPJS Kesehatan Tangerang, di wilayahnya ada 1 rumah sakit yang diputus kerjasama lantaran sering kali terbukti nakal.

 

"Yang lain ada beberapa rumah sakit juga yang membandel diberikan surat peringatan," katanya.

 

Lalu, dalam memperbaiki pelayanan, setiap harinya di kantor BPJS Kesehatan Tangerang, ada 10-12 orang yang membuat laporan dugaan tidak maksimalnya pelayanan BPJS pada rumah sakit.

 

"Paling banyak pelayanannya, dan banyak juga soal ketidakpahaman peserta BPJS. Maka sebagian akan ditampung dan juga ditindaklanjuti," pungkasnya.

 

Diketahui, per 1 April tarif BPJS Kesehatan jalur mandiri dinaikan sesuai dengan Kepres Nomor 19/2016. Yakni untuk kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kemudian kelas II dari Rp42.000 menjadi Rp51.000, dan kelas 1 semula Rp 59.900 menjadi Rp 80.000.

 

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill