Connect With Us

Mulai 2016 Perusahaan di Tangerang Wajib BPJS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:00

BPJS Ketenagakerjaan (sumber Antaranews/Google / TangerangNews)

TANGERANG - Mulai 1 Januari 2016, tidak boleh ada lagi pekerja di perusahaan yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Jika ditemukan, pihak  perusahaan terancam dipidanakan. Pasalnya hal itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan berdasarkan Undang-undang.

Dinas Ketenagaskerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, dengan di bentuknya BPJS maka perusahaan yang sebelumnya tergabung kedalam Jamsostek kini diharuskan untuk bergabung kedalam BPJS.

"Setiap perusahaan diwajibkan untuk melindungi pekerjanya baik dalam hal ketenaga kerjaan maupun kesehatan. Karena itu kami minta kepada perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, karena bila tidak ada sanksi yang bisa dipidanakan," ujarnya, Jumat (18/12).

Abduh menjelaskan, Disnaker memiliki nota kesepahaman dengan para perusahaan. Apabila mereka diketahui membangkang dengan tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS, akan diseret ke meja hijau. Tapi penindakan ini mesti dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dulu.

“Saat mereka membangkang kami bisa laporkan ke pengadilan dengan koordinasi dulu dengan BPJS,”  ujar Abduh.

Menurut Abduh, sesuai amanat Perpres nomor 11/2013 tentang perubahan atau Perpres nomor 12 /2013 tentang jaminan kesehatan, pemberi kerja atau perusahaan skala besar, menengah, kecil, dan BUMN maka wajib mendaftarkan kepesertaannyabke BPJS paling lambat 1 Januari 2016 yang terhitung sejak bulan juli 2015.

"Sanki bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ikut BPJS tertuang dalam PP nomor 86/2013 sebagai payung hukumnya, diantaranya dikenakan teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu," jelasnya.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23

Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill