Connect With Us

Rasakan Perbedaan dalam hukum, Terpidana Mati Ajukan PK ke PN Tangerang

Dena Perdana | Selasa, 31 Mei 2016 | 15:49

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNews.com - Merasa ada perbedaan dalam putusan hukum, Michael Titus Igweh seorang warga Nigeria mengajukan  permohonan peninjauan kembali (PK) yang kedua kali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (31/5/2016). Igweh yang merupakan terpidana dalam kasus Narkotika itu merasa ada kejanggalan. Karenanya, dia kembali mengajukan PK setelah  2011 ditolak majelis. 

Salah satu tim kuasa hukum Igweh, Sitor Situmorang mengatakan, alasan kliennya memohon keadilan karwna ada dua putusan yang saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya, yaitu putusan PK No. 251/PK/Pid.Sus/2011 atas nama Michael Titus Igweh dengan putusan PK No. 45/PK/Pid.Sus/2009 atas nama Hillary K Chimizie.

" Pada  perkara kami dinyatakan barang bukti heroin diperoleh dari Hillary. Sedangkan dalam perkara Hillary, dinyatakan Hillary tidak pernah menyerahkan heroin kepada klien kami," kata Sitor, Selasa (31/05/2016).

Igweh diketahui pada 2002 lalu adalah pemilik narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram dan telah divonis hukuman hukuman mati. Dia dijatuhkan vonis bersama Hilary Chimizie pada 2003 di pengadilan kota tersebut.

Ketika itu,  fakta yang terungkap di persidangan narkoba jenis heroin yang  didapati di dua rumah  yang ada di Tangerang dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut dari kedua terdakwa.

Anehnya,  Hillary dikabulkan PK-nya dan mendapat hukuma  lebih ringan ketimbang Igweh."Hillary hanya dihukum 12 tahun penjara, sedangkan dia ( kliennya)  tetap dengan hukuman matinya, padahal keduanya tak saling kenal," tuturnya.

Atas dasar putusan yang berbeda keterangan itu, pihaknya ingin mendapatkan kejelasan, putusan mana yang benar. Selain itu, pertimbangan menjatuhi vonis hukuman mati kepada Igweh dilakukan atas dasar keterangan dua saksi yang telah meninggal dalam tahanan.

Dengan kata lain, dua saksi di perkara yang berbeda ini tidak dihadirkan di pengadilan, tetapi keterangannya hanya dibacakan kembali oleh pihak ketiga di pengadilan.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Hokky Caraka Adu Mulut dengan Suporter PSIM Usai Diejek Soal Masalah Pribadi 

Hokky Caraka Adu Mulut dengan Suporter PSIM Usai Diejek Soal Masalah Pribadi 

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:57

Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.

BANDARA
InJourney Airports Latih 24 Warga Lokal Jadi Personel Keamanan Bandara Soetta Melalui Program Airport Cerdaskan Bangsa

InJourney Airports Latih 24 Warga Lokal Jadi Personel Keamanan Bandara Soetta Melalui Program Airport Cerdaskan Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan bertajuk "Airport Cerdaskan Bangsa".

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:45

Sejumlah atlet asal Kota Tangerang yang tergabung dalam kontingen Provinsi Banten masih berupaya menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill