Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com -Tim penyidik kasus pembunuhan seorang wanita yang dibunuh di kamar Hotel Flamboyan, Jalan dr Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berhasil mengungkap identitas korban. Korban yang sebelumnya tidak dapat dikenali karena tak ada identitas di tubuhnya diketahui adalah warga Serpong, Kota Tangsel.
"Namanya Casriah usianya 35 Tahun," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017).
Dia mengatakan, terkait profesi korban belum dapat bisa diungkapkan. Sebab hal itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Terkait dengan profesi dan sebagainya masih kami dalami," kata Harry.
Soal dugaan korban sedang hamil, Kapolres mengatakan, pihak RSUD Kota Tangerang masih melakukan visum terhadap jenazah Casriah. "Jadi belum dapat dipastikan," ujarnya.
Rencananya, hasil pemeriksaan dari RSUD Kota Tangerang akan selesai pada siang ini. Seperti diketahui sebelumnya, mayat wanita ditemukan oleh petugas hotel kemarin. Berdasarkan informasi sementara, Casriah datang ke hotel itu untuk bermalam pada hari Minggu (15/1/2017).
Berselang kemudian, sang pria yang diduga teman dekatnya menyusul. Polisi masih memburu keberadaan laki-laki yang dimaksud tersebut. (RAZ)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews