Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com -Tim penyidik kasus pembunuhan seorang wanita yang dibunuh di kamar Hotel Flamboyan, Jalan dr Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berhasil mengungkap identitas korban. Korban yang sebelumnya tidak dapat dikenali karena tak ada identitas di tubuhnya diketahui adalah warga Serpong, Kota Tangsel.
"Namanya Casriah usianya 35 Tahun," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017).
Dia mengatakan, terkait profesi korban belum dapat bisa diungkapkan. Sebab hal itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Terkait dengan profesi dan sebagainya masih kami dalami," kata Harry.
Soal dugaan korban sedang hamil, Kapolres mengatakan, pihak RSUD Kota Tangerang masih melakukan visum terhadap jenazah Casriah. "Jadi belum dapat dipastikan," ujarnya.
Rencananya, hasil pemeriksaan dari RSUD Kota Tangerang akan selesai pada siang ini. Seperti diketahui sebelumnya, mayat wanita ditemukan oleh petugas hotel kemarin. Berdasarkan informasi sementara, Casriah datang ke hotel itu untuk bermalam pada hari Minggu (15/1/2017).
Berselang kemudian, sang pria yang diduga teman dekatnya menyusul. Polisi masih memburu keberadaan laki-laki yang dimaksud tersebut. (RAZ)
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews