Connect With Us

PKL di Tanah Tinggi disikat Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Januari 2017 | 14:00

PKL di Tanah Tinggi disikat Satpol PP Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com- Puluhan lapak semi permanen milik pedagang kaki lima di Jalan Metrologi dekat Stasiun Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (30/1/2017) siang. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan mereka membuat semerawut jalan.

Para petugas yang turun ke jalan langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan palu dan godam. Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar.


Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan, dalam penertiban ini, ada sebanyak 23 lapak PKL yang dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan.

"Jalan ini akses umum, dikembalikan sesuai fungsinya. Adanya PKL bikin macet," ucapnya.

Hadi menambahkan, selain memperlancar arus lalu lintas, rencananya akan dibuat penghijauan di sisi jalan. Dinding - dinding jalan juga dipercantik dengan hiasan mural. "Kalau PKL balik lagi, akan kami tindak tegas," kata Hadi.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill