Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com- Puluhan lapak semi permanen milik pedagang kaki lima di Jalan Metrologi dekat Stasiun Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (30/1/2017) siang. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan mereka membuat semerawut jalan.
Para petugas yang turun ke jalan langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan palu dan godam. Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar.
Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan, dalam penertiban ini, ada sebanyak 23 lapak PKL yang dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan.
"Jalan ini akses umum, dikembalikan sesuai fungsinya. Adanya PKL bikin macet," ucapnya.
Hadi menambahkan, selain memperlancar arus lalu lintas, rencananya akan dibuat penghijauan di sisi jalan. Dinding - dinding jalan juga dipercantik dengan hiasan mural. "Kalau PKL balik lagi, akan kami tindak tegas," kata Hadi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews