Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com- Puluhan lapak semi permanen milik pedagang kaki lima di Jalan Metrologi dekat Stasiun Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (30/1/2017) siang. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan mereka membuat semerawut jalan.
Para petugas yang turun ke jalan langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan palu dan godam. Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar.
Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan, dalam penertiban ini, ada sebanyak 23 lapak PKL yang dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan.
"Jalan ini akses umum, dikembalikan sesuai fungsinya. Adanya PKL bikin macet," ucapnya.
Hadi menambahkan, selain memperlancar arus lalu lintas, rencananya akan dibuat penghijauan di sisi jalan. Dinding - dinding jalan juga dipercantik dengan hiasan mural. "Kalau PKL balik lagi, akan kami tindak tegas," kata Hadi.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menyusul rencana pembangunan Flyover atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman di kawasan Stasiun Tanah Tinggi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews