Connect With Us

PKL di Tanah Tinggi disikat Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Januari 2017 | 14:00

PKL di Tanah Tinggi disikat Satpol PP Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com- Puluhan lapak semi permanen milik pedagang kaki lima di Jalan Metrologi dekat Stasiun Tanah Tinggi, Kota Tangerang, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (30/1/2017) siang. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan mereka membuat semerawut jalan.

Para petugas yang turun ke jalan langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan palu dan godam. Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar.


Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan, dalam penertiban ini, ada sebanyak 23 lapak PKL yang dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan.

"Jalan ini akses umum, dikembalikan sesuai fungsinya. Adanya PKL bikin macet," ucapnya.

Hadi menambahkan, selain memperlancar arus lalu lintas, rencananya akan dibuat penghijauan di sisi jalan. Dinding - dinding jalan juga dipercantik dengan hiasan mural. "Kalau PKL balik lagi, akan kami tindak tegas," kata Hadi.

HIBURAN
Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:38

Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill