Connect With Us

Pembunuh dengan Gagang Pacul Tetap Tak Mengaku sebagai pelaku

Rusdy | Rabu, 1 Februari 2017 | 13:00

Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dua orang terdakwa pembunuh Eno Parihah (24) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (1/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Rusdy)


TANGERANGNews.com
-Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dua orang terdakwa pembunuh Eno Parihah (24) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (1/2/2017).

Dalam sidang lanjutan pasca keduanya telah dituntut hukuman mati tersebut, keduanya mengaku tetap tak terlibat dalam peristiwa pemerkosaan yang disertai pembunuhan dengan cara memasukan gagang pacul ke dalam kemaluan itu.


"Saya bukan pelaku sebenarnya," ujar Imam saat membacakan pembelaannya di PN Tangerang pada Rabu (1/2/2017). Dia juga mengatakan, saat itu dirinya hanya ingin menanyakan kabar korban. Namun dirinya tiba - tiba saja ditetapkan sebagai tersangka.

Hal yang sama juga diungkapkan Rahmat. Dia mempertanyakan statusnya sebagai tersangka lantaran hanya mengirim SMS. Rahmat berharap agar Majelis Hakim berpikir ulang sebelum memberi putusan.

"Apa kah SMS bisa membuat saya menjadi tersangka? Tolong tinjau kembali yang mulia hakim," ucap Rahmat.

Keduanya mengatakan, sempat diancam oleh polisi untuk mengakui sebagai pelaku. Bahkan ia menyebut ada anggota polisi yang menodongkan senjata apinya saat memberi ancaman tersebut.

"Saya disuruh mengakui semua perbuatan yang saya tak lakukan," kata Imam.


Sedangkan Rahmat mengaku mendapat intimidasi dari polisi. Petugas memaksa agar Rahmat mengakui sebagai pelaku.

"Kepala saya dipukul, mata ditutup dan dipaksa makan puntung rokok. Akhirnya saya terpaksa mengaku, " jelas Rahmat.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill