3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang
Selasa, 4 November 2025 | 19:25
Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Tak terbesit dalam pikiran Juleha jika perselingkuhannya membuat dirinya bisa tak bersama-sama ber-Idul Fitri pada tahun ini dengan suaminya.
Ya gara-gara nafsu bejat sesaat dia, suaminya yang harus membayarnya dengan mendekam di penjara. Informasi yang didapat, kisah perselingkuhan antara Juleha dengan seorang Ketua Yayasan Utama Insani berinisial GS di Panongan, Kabupaten Tangerang tercium suami Juleha berinisial MS.
MS mengaku kepada salah seorang saksi, yakni Yadi bahwa istrinya telah berselingkuh dengan GS. Buktinya, sejumlah transfer ke rekening sang istri dari GS. Dengan berbagai bukti, MS pun kemudian mendesak agar keduanya mengakui perselingkuhan tersebut.
“Keduanya pun akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk ketika berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel yang ada di Cikokol, Kota Tangerang,” ungkap Yadi.
Meski telah mengetahui sampai ke titik tersebut perselingkuhan itu, MS tetap terkejut dibuat pengakuan kedua insan yang sama-sama telah memiliki keluarga itu.
Namun, GS dengan piawai menawarkan kepada MS untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan yakni dengan sebuah imbalan berupa uang.
Tawar menawar pun terjadi, sampai pada jumlah terakhir yang diinginkan MS yakni Rp200 juta.
Tetapi rupanya GS licik. Meski sebelumnya mengatakan akan bersedia memberikan uang sejumlah tersebut, kini dia enggan memberikan uang pada Jumat (3/7/2015) kepada MS.
Justru dibuat seolah GS diperas oleh MS. Sang ketua yayasan itu rupanya sudah memanggil polisi terlebih dahulu untuk menyaksikan ‘pemerasan’ versi dia itu.
“Dia (GS) bawa uang, tetapi tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tiba-tiba masuk sejumlah petugas polisi dan membawa kami dengan alasan pemersasan," terang Yadi. .
Kesal diperlakukan justru terbalik, ratusan warga Panongan menggeruduk Polsek Panongan pada Sabtu (4/7/2015) malam lalu. Mereka menuntut polisi membebaskan semuanya.
"Setelah itu baru kami dibebaskan dengan syarat wajib lapor," tuntasnya.
Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.
TODAY TAGDi tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews