Connect With Us

5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Perselingkuhan sudah jelas tak membuat orang menjadi jujur. Seseorang bisa dikatakan jelas selingkuh dengan melakukan tindakan asusila atau mesum. Bahkan hanya sekedar bertemu pun dengan  menyelewengkan kepercayaan terhadap pasangannya, seperti kekasih istri atau suami sudah dikatakan tidak adil dalam perspektif kompetitif.


Ada beberapa tanda yang dapat terlihat dari seseorang yang sedang berselingkuh.  Biasanya, pasangan selalu menjaga perangkat elektronik yang dia gunakan untuk berkomunikasi seperti handphone.


Ini dilakukan untuk menjaga agar Anda tidak menyentuhnya. Pasangan memberikan nama palsu untuk setiap kontak didalamnya, atau mungkin memiliki cadangan. Sehingga baik bagi Anda untuk membiasakan diri sering terbuka dalam hal ini. Anda bebas menyentuh miliknya dan juga sebaliknya.

Dampak dari perselingkuhan, biasanya hidupnya tidak akan merasa tenang. Selalu meras gelisah, tertekan dan merasa bersalah. Bagi yang sudah menikah, biasanya akan menyebabkan hancurnya rumah tangga.  Maka berpikir lah baik-baik bagi masa depan keluarga anda. 

 Berikut adalah peristiwa perselingkuhan yang pernah terjadi di Tangerang :

 

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill