Connect With Us

Korban Banjir Total Persada Bersama Polisi Mulai Bersihkan Rumah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Mei 2017 | 18:00

Personil polisi dari Polres Metro Tangerang membantu masyarakat membersihkan rumah, pasca banjir yang melanda kawasan Perumahan Total Persada, Rabu (10/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Banjir yang melanda kawasan Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kota Tangerang, sejak Sabtu (6/7/2017) telah surut. Meski demikian banjir tersebut menyisakan banyak lumpur dan sampah yang menggenang di rumah warga.
 
Karena itu warga dibantu personil polisi dari Polres Metro Tangerang membersihkan rumah pasca banjir yang melanda kawasan tersebut. 
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pada pukul 17.00 WIB ketinggian air sekitar 20 cm. Sejumlah warga sudah pulang dan membersihkan rumahnya.
 

 
"Kita berikan mereka bantuan alat-alat kebersihan dan ikut membantu membersihkan rumah warga," katanya, Rabu (10/5/2017).
 
Para personil terjun langsung membuang air yang menggenang di rumah warga dengan ember. Kemudian membersihkan lumpurnya dengan kain pel hingga benar-benar bersih.
 
Selain membersihkan rumah warga, Polres Metro Tangerang juga memberikan bantuan sembako kepada korban banjir yang masih tinggal di pengungsian.
 
"Bantuan sembako berupa  telur, mie instan, dan air mineral. Kita berikan langsung ke ketua RT 07 dan petugas BPBD Kota Tangerang," jelasnya.
 
Setelah itu, rombongan Polwan  cantik Polres Metro Tangerang Kota mengunjungi warga korban banjir di lokasi pengungsian GOR Total Persada untuk memberikan dorongan semangat serta menghibur anak-anak korban banjir.
OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill