Connect With Us

Dua Ruko Ludes Terbakar di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Juli 2017 | 19:30

Terjadi Kebakaran yang melanda Ruko aksesoris sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2017) petang. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dua ruko ludes terbakar di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2017) petang.
 
Peristiwa yang terjadi pada pukul 17.15 WIB ini membuat warga kaget lantaran api semakin membesar. Terlebih situasi jalan yang sedang macet.
 
Hernan Fadil salah satu warga mengatakan, pada awalnya melihat asap yang keluar dari salah satu ruko yang menjual aksesoris sepeda motor. Warga tidak berani membuka ruko tersebut karena sedang tutup.
 
"Kemungkinan kebakaran ini disebabkan karena korsleting listrik di ruko aksesoris motor," pungkasnya.
 
Pemilik ruko aksesoris motor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, saat kejadian ruko dalam keadaan kosong. Kerugian dari kebakaran ditaksir mencapai Rp100 juta.
 

 
"Tidak ada karyawan yang jaga karena hari Minggu kami libur. Saya pun baru dapat kabar bahwa ruko saya terbakar," ujarnya
 
Sementara pemilik kusen shock dengan kejadian yang menghanguskan rukonya ini. Hanya beberapa barang dan dagangannya yang berhasil diselamatkan.
 
Setelah 15 menit saat kebakaran, lima unit mobil Damkar BPBD Kota Tangerang datang ke TKP. Lalu sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dikendalikan oleh petugas, sehingga tidak sempat untuk menyambar ruko dan rumah warga yang tepat berada di belakang ruko tersebut.
 
Kebakaran yang terjadi tepat di perempatan sipon ini sempat menjadi tontonan warga dan membuat kemacetan arus lalu lintas.(RAZ)
TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill